menitindonesia, MAROS – Telah hadir Mall Pelayanan Publik (MPP) untuk memudahkan pelayanan bagi masyarakat di empat wilayah di Sulawesi Selatan. Keempat wilayah tersebut adalah Kabupaten Maros, Kabupaten Pinrang, Kabupaten Bantaeng, dan Kota Parepare.
Peresmian ke-4 MPP ini dilakukan secara bersama yang terpusat di Plaza MPP Maros pada Jumat (19/8/2022). MPP Kab. Maros berlokasi di eks Terminal Lama, Jl. Andi Pangerang Pettarani. MPP Kab. Pinrang berlokasi di Jl. Slamet Riyadi, MPP Bantaeng berlokasi di Jl. Kartini No 2. Sementara MPP Pare-Pare berada di Jl. Bandar Madani No 1.
Bupati Maros, AS Chaidir Syam selaku tuan rumah peresmian pelayanan ini mengungkapan, pelayanan publik merupakan cerminan reformasi birokrasi menuju Indonesia yang maju. MPP hadir sebagai salau satu terobosan pemerintah dalam menggawang harapan dan kebutuhan masyarakat.
“MPP hadir memberikan pelayanan kepada masyarakat yang cepat, tepat, murah dan mudah. Dengan menyatukan beberapa instansi dalam satu atap. Pengurusan kependudukan tidak lagi menggunakan banyak kertas, tetapi sudah mulai dengan reformasi digital,” ungkap Chaidir.
Semoga dengan hadirnya MPP dapat menjadi solusi bagi masyarakat memperoleh pelayanan serta dapat mempercepat pertumbuhan ekonomi. Tiap MPP ungkap Chaidir memiliki keunikan tersendiri yang disesuaikan dengan karakteristik masing-masing kabupaten/kota.
“MPP Maros berlogokan kupu-kupu memberikan 97 layanan dari 20 instansi. Menyediakan sistem terintegrasi yang digunakan dalam antrean berbasis mobile dengan menggunakan aplikasi WhatsApp. Ini juga digunakan untuk memberikan survei kepuasan masyarakat, sehingga pengunjung dapat langsung mengisi survei tersebut dengan lebih mudah,” jelasnya.
Sementara itu, Plt. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Moh Mahfud MD ikut membenarkan apa yang disampaikan Chaidir. Ia mengungkap, dulu reformasi kita adalah reformasi yang korup, reformasi yang penuh dengan korupsi.
“Pelayanan bertele-tele. Beberapa disertasi menyebutkan Indonesia mewarisi birokrasi kompeni. Untuk itu, butuh reformasi birokrasi,” bebernya.
Reformasi birokrasi ungkap Mahfud, diarahkan ke dalam tiga bentuk. Pertama, penyederhanaan organisasi pemerintahan dalam urusan eselon-eselon. Kedua, pembinaan SDM, dan ketiga, digitalisasi.
“MPP yang kita resmikan hari ini adalah proyeksi dari tiga bentuk reformasi birokrasi itu. Seperti kita ketahui, kabupaten/kota di Sulsel merupakan pintu masuk Indonesia Timur yang memiliki potensi diberbagai sektor dan sangat menjanjikan. Seperti investasi, manufaktur, pariwisata, hingga pengembangan-pengembangan sektor perikanan,” sebutnya.
Kebijakan MPP memberikan kemudahan bagi pengusaha di Indonesia sekaligus menjadi upaya dalam meningkatkan daya saing global.
“Tingkat kemudahan pengusaha disuatu negara akan menunjukkan sejauh mana suatu negara memberikan situasi kondusif bagi para investor menanamkan modalnya. Dengan hadirnya MPP secara tidak langsung tentu akan meningkatkan kesejahteraan ekonomi,” pungkasnya. (asrul nurdin)