menitindonesia, JAKARTA – Kepala Polisi Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo, menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat atas kondisi kondisi intitusi Polri saat ini.
“Kami menyadari masih banyak sekali kekurangan yang perlu kami perbaiki, saya selaku Kapolri mengucapkan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat Indonesia,” kata Jenderal Listyo saat rilis akhir tahun di Mabes Polri, Jakarta, Sabtu (31/12/2022), malam.
Listyo menyinggung tiga kasus menonjol yang melibatkan polisi sekaligus menjadi catatan bagi institusinya, kasus Ferdy Sambo yang membuat heboh Indonesia, kasus Stadion Kanjuruhan Malang yang menewaskan ratusan suporter bola, dan kasus narkoba yang melibatkan Irjen Tedy Minahasa sebagai bandarnya.
“Kasus ini menjadi salah satu peristiwa yang membuat pukulan bagi institusi kami,” ujarny.
Atas kasus-kasus itu, Listyo menyebut Polri telah melakukan upaya-upaya mengungkap kasus tersebut dan menindak tegas polisi yang terlibat.
Penyidik Polri telah menjerat lima tersangka di kasus pembunuhan berencana Brigadir J, termasuk enam orang personel Polri yang terlibat obstruction of justice.
Soal kasus narkoba yang melibatkan mantan Kapolda Sumbar Irjen Teddy Minahasa, kata dia, juga telah dilakukan penindakan tegas dengan menetapkan 10 tersangka, lima orang dari personel Polri dan lima dari unsur masyarakat.
“Ini sebagai bentuk komitmen kami untuk menerapkan zero tolerance terhadap kasus narkoba. Jadi siapa pun, apa pun pangkatnya, kalau terlibat kami proses tegas,” ucapnya.
Sementara di kasus Stadion Kanjuruhan Malang, Listyo Sigit menyebut sudah ditetapkan enam orang tersangka, tiga di antaranya personel Polri, dan tiga dari unsur masyarakat.
Dari enam tersangka itu, lima sudah dilimpahkan berkas perkaranya kepada jaksa penuntut umum dan dinyatakan lengkap atau P-21. Sisa satu tersangka masih dalam proses melengkapi berkas perkara.
“Mudah-mudahan (berkas perkara) selesai, dan 20 personel kami proses kode etik,” kata Jenderal Listyo Sigit. (andi ade zakaria)