Masuki Masa Sidang II tahun 2023, Pimpinan DPRD Maros Evaluasi Kinerja Dewan


menitindonesia, MAROS – DPRD Kabupaten Maros menggelar rapat paripurna tutup Masa Sidang I tahun 2022 dan membuka Masa Sidang II tahun 2023, di Ruang Rapat Utama Gedung DPRD Maros, Jalan Lanto Daeng Pasewang nomor 15, Senin (9/10/2022).
Rapat Paripurna Masa Sidang II ini, dipimpin langsung Ketua DPRD Maros, HA Patarai Amir didampingi oleh Wakil Ketua I Hj Haeriah Rahman dan Wakil Ketua II Hj Andi Fatmawati serta Sekretaris DPRD, Drs Eldrin Saleh Nuhuing, MSi.
FB IMG 1673311401326 copy 540x360
Wakil Ketua II, Hj Andi Fatmaweati menyampaikan laporan kinerja DPRD Maros tahun 2023. (ist)
Dalam rapat yang dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Maros, Andi Davied Syamsuddin ini, juga disampaikan laporan kinerja DPRD Maros tahun 2022.
Pimpinan DPRD menyampaikan laporan hasil kinerja DPRD tahun 2022. Menurut Wakil Ketua II, Hj Andi Fatmawati, masih ada beberapa pekerjaan rumah tahun 2022 yang belum rampung, yakni pembahasan Peraturan Daerah (Perda), beberapa tertunda.
Fatmawati meminta agar kinerja Dewan tahun 2023 lebih meningkat lagi dan merampungkan semua Perda yang tidak tepat waktu maupun yang ditetapkan dalam perencanaan dalam pokok pembahasan rancangan Perda Maros.
“Perda yang belum tepat waktu dan bahkan belum diajukan oleh pihak eksekutif agar segera dituntaskan pada 2023 ini. Juga Frekuensi pelaksanaan monitoring di lapangan perlu ditingkatkan terutama komisi-komisi dalam melaksanakan pengawasan program,” kata Fatmawati.
Politikus Partai NasDem itu, juga meminta seluruh anggota DPRD Maros aktif melakukan pengawasan sesuai dengan fungsi dan tanggungjawab anggota DPRD.
Dalam rangka penyempurnaan pelaksanaan kegiatan DPRD Maros, kata Fatmawati, disarankan Badan Pempembentukan Peraturan Daerah (Bapenperda) bersama Pansus segera menentukan pembahasan prioritas program pembentukan Perda tahun 2023.
“Bersama pihak pemerintah daerah, penetapan pokok Perda sebaiknya didasarkan urgensi memenuhi kebutuhan hukum,” jelas Fatmawati.
Sementara itu, Ketua DPRD Maros, HA Patarai Amir, meminta agar Badan Kehormatan DPRD melaksanakan tugas dan meningkatkan kinerja sesuai tupoksinya.
Untuk Bapemperda, Pansus dan Pemda, terutama kepada organisasi perangkat daerah, Patarai minta perhatian khusus agar lebih fokus menuntaskan pembahasan Ranperda yang tertunda.
“Ranperda yang diusulkan OPD, setelah usulan Peredanya disampaikan ke Dewan, agar dikerja secara maksimal, meninghkatklan kerjasama agar bisa mewujudkan Perda yang berkualitas dan bermnanfaat untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujar Patarai. (asrul nurdin)