Dukung IKN, Aktivis 98 AMPD Syamsir Anchi Usulkan Tambah Posisi Wakil Kepala Otorita

Aktivis 98 AMPD, Syamsir Anchi. (ist)

menitindonesia, MAKASSAR – Aktivis 98 Aliansi Mahasiswa Pro Demokrasi (AMPD) Syamsir Anchi, mengatakan Struktur Organisasi Ibu Kota Nusantara (IKN) harus ditambah pos untuk wakil Kepala Otorita menjadi dua.
BACA JUGA:
Gelontorkan Rp37 Miliar, Andi Sudirman Sulaiman Perbaiki Ruas Bulu Dua di Soppeng
BACA JUGA:
Penulis Buku ‘Semesta Galesong’ Daeng Nuntung Direkrut Jadi Anggota Dewan Lingkungan Kota Makassar
Menurut Direktur Eksekutif Pusat Informasi Lingkungan Hidup Indonesia (PILHI) itu, struktur organisasi Organisasi Tata Kelolah (OTK) IKN yang ada saat ini, secara prinsip sudah selesai dan semua sudah diisi.
Namun, Syamsir menilai, untuk membantu kelancaran tugas Kepala Badan Otorita IKN dalam rangka mempercepat pembangunan IKN, maka posisi wakil kepala Badan Otorita IKN mestinya ditambah menjadi dua yang diangkat dan diberhentikan oleh Presiden.
“Pembangunan IKN ini adalah keharusan dan pelaksanaannya harus dipercepat. Karena itu, kami menyarankan untuk menambah jabatan wakil Kepala Otorita menjadi dua,” kata Syamsir Anchi saat ditemui di Sekretariat PILHI, Pintu 0 Kampus Unhas, Tamalanrea, Minggu (4/6/2023).
Selain itu, Syamsir Anchi juga mengatakan, peran, fungsi dan kedudukan dua wakil ketua ialah mempercepat pelaksanaan pembangunan IKN sesuai dengan amanah UU 3/2022. Selain itu, juga bisa mempertimbangkan rekruitmen SDM yang selain memiliki kapasitas, tapi bisa merefresentasi keterwakilan daerah.
“Keterwakilan daerah juga penting dipertimbangkan. Tetapi yang paling utama sesuai kapasitas dan profesionalisme pejabat yang diangkat. Itu merupakan kewenangan presiden. Sebagai elemen masyarakat yang mendukung penuh pembangunan IKN tak salah kalau kami memberi usul,” pungkasnya. (andi endeng)