menitindonesia, JAKARTA – Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo atau SYL tak bisa memenuhi undangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dijadwalkan hari ini, Jumat (16/6/2023).
SYL diundang KPK untuk mengklarifikasi laporan masyarakat di Dunmas KPK terkait dugaan terjadinya tindak pidana korupsi terhadap sejumlah pejabat teras di Kementerian Pertanian.
Sementara itu, Mentan SYL mengatakan tak bisa memenuhi undangan KPK hari ini bukan karena urusan pribadi, tetapi dalam rangka menjalani tugas negara.
Namun demikian, SYL memastikan tetap menghormati KPK dan mengajukan permintaan agar dapat diperiksa pada hari Selasa, 27 Juni 2023. SYL mengaku menyimak sejumlah pihak mengaitkan proses hukum ini dengan aspek politik.
“Sekalipun banyak pendapat seperti itu, namun dengan kerendahan hati, sebagai warga negara biasa, saya akan menjalani seluruh aral-rintang ini. Tentu saja dengan tetap berharap dari lubuk hati terdalam, semoga ke depan hukum dapat ditegakkan dengan benar,” kata SYL melalui keterangannya kepada media ini, Jumat (16/6/2023).
SYL mengajak semua pihak memahami, bahwa proses hukum di KPK saat ini berjalan di tahap penyelidikan di mana penyelidik mencari peristiwa yang diduga tindak pidana.
“Saya mengajak, mari kita hormati proses yang berjalan di KPK tersebut dan tidak mengambil kesimpulan yang mendahului proses hukum dan informasi resmi dari KPK,” ujarnya. (andi endeng)