Soal Kasus Dugaan Korupsi di Kementan, Ketua KPK Firli Bahuri: Tidak Ada Unsur Politis

Ketua KPK, Firli Bahuri. (Foto: Ist)
menitindonesia, JAKARTA – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengkalrifikasi informasi yang menyebutkan adanya unsur politis terhadap penyelidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan). Menurut Firli KPK bekerja sesuai azas pelaksanaan tugas pokok KPK dan jauh dari unsur politis.
“Seharusnya kasus tersebut masih belum dapat dikonsumsi publik karena masih dalam tahap penyelidikan. Saya kira di era keterbukaan informasi, kita tidak bisa membendung informasi walupun perkara tersebut masih dalam tahap penyelidikan,” kata Firli Bahuri kepada awak media di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (15/6/2023).

BACA JUGA:
MK Putuskan Pemilu 2024 Sistim Terbuka, AHY: Alhamdulillah, Keadilan Berpihak Pada Kedewasaan Demokrasi

Untuk itu, lanjut Firli, agar semua pihak menunggu proses penyelidikan yang sedang dilakukan KPK. Ia membenarkan KPK memang sedang menyelidiki kasus korupsi di Kementan.
Menurut informasi yang diperoleh di KPK, untuk kasus ini KPK sudah melakukan gelar perkara dan menaikkan kasus ini ke penyidikan. Gelar perkara ini dihadiri oleh seluruh pimpinan KPK pada hari Selasa (13/6), kemarin. Penyelidikan dilakukan sejak Januari 2023.

BACA JUGA:
Andi Sudirman Berhasil Sulsel Dapat Jempol dari DPR, Begini Prestasinya

Sementara itu, Kepala Pemberitaan KPK Ali Fikri menyampaikan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo akan dipanggil besok untuk dimintai keterangan. “Dijadwalkan untuk hadir besok Jumat (16/6),” ujar Ali.
Ali juga meminta agar tidak ada pihak yang membuat narasi miring seakan-akan kasus dugaan korupsi di Kementan ini bersifat politis. “Tolong hentikan narasi yang menganggap kasus ini politis dan kriminalisasi,” pungkasnya. (andi endeng)