menitindonesia, JAKARTA – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengkalrifikasi informasi yang menyebutkan adanya unsur politis terhadap penyelidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan). Menurut Firli KPK bekerja sesuai azas pelaksanaan tugas pokok KPK dan jauh dari unsur politis.
“Seharusnya kasus tersebut masih belum dapat dikonsumsi publik karena masih dalam tahap penyelidikan. Saya kira di era keterbukaan informasi, kita tidak bisa membendung informasi walupun perkara tersebut masih dalam tahap penyelidikan,” kata Firli Bahuri kepada awak media di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (15/6/2023).
Untuk itu, lanjut Firli, agar semua pihak menunggu proses penyelidikan yang sedang dilakukan KPK. Ia membenarkan KPK memang sedang menyelidiki kasus korupsi di Kementan.
Menurut informasi yang diperoleh di KPK, untuk kasus ini KPK sudah melakukan gelar perkara dan menaikkan kasus ini ke penyidikan. Gelar perkara ini dihadiri oleh seluruh pimpinan KPK pada hari Selasa (13/6), kemarin. Penyelidikan dilakukan sejak Januari 2023.
BACA JUGA:
Andi Sudirman Berhasil Sulsel Dapat Jempol dari DPR, Begini Prestasinya