menitindonesia, JAKARTA – Kejaksaan Agung menjadwalkan pemeriksaan Menteri Pemuda dan Olahraga Ario Bimo Nandito Ariotedjo sebagai saksi dugaan kasus korupsi pembangunan menara internet base transceiver station (BTS) 4G di Kementerian Komunikasi dan Informatika, di Gedung Bulat Kejaksaan Agung, Senin (3/7/2023).
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana membenarkan jika pihaknya telah memanggil Dito Aritedjo. Namun, Ketut belum tahu materi apa yang akan ditanyakan penyidik kepada Dito.
Dikonfirmasi Dito Aritedji mengatakan siap hadir memenuhi panggilan Kejaksaan Agung. kader Partai Golkar ini, tak mau menjelaskan mengenai dugaan keterlibatannya pada kasus korupsi menara BTS 4G ini.
“Sebagai warga negara yang taat hukum saya akan hadir penuhi panggilan kejaksaan sesegera mungkin,” kata Dito.
Sebelumnya, beredar bocoran berita acara pemeriksaan terkait peran Dito Aritedjo diungkap Irwan Hermawan (52) kepada penyidik Kejaksaan Agung. Irwan diduga memberikan uang sebesar Rp27 milyar untuk meredam pengusutan perkara proyek ini pada November-Desember 2022. Uang dalam pecahan dollar itu, diserahkan Irwan dua kali di rumah Dito, Jalan Denpasar, Jakarta Selatan. Saat itu Dito menjabat Staf Khusus Menteri Koordinator Perekonomian, Airlangga Hartarto.
Kepada penyidik, Irwan menjelaskan sumber uang yang diberikan kepada fito itu, berasal dari konsorsium dan subkontraktor proyek menara BTS 4G. Tujuan pemberian uang tersebut kepada Dito, ujar dia, untuk membantu menyetop penyelidikan dugaan kasus korupsi BTS 4G di Kejaksaan Agung.
Adapun Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menduga kerugian negara dalam proyek pembangunan menara BTS 4G ini mencapai Rp8,03 triliun.
Kejaksaan Agung sudah menetapkan 8 tersangka dalam kasus ini. Selain Irwan Hermawan, tersangka lainnya adalah Menteri Komunikasi dan Infoermatika Jhonny G Palte dan Direktur Utama Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informatika (BAKTI) Kementerian Komunikasi Anang Achmad Latif serta sejumlah kontraktor yang memenangkan lelang.
Terkait pemanggilan Dito Aritedjo ini, dikonfirmasi kepada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAmpidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, membenarkan bahwa hari ini Dito Aritedjo dijawalkan pemeriksaannya.
Namun belum dipastikan Dito akan memenuhi panggilan Kejaksaan Agung sesuai jadwal yang ditentukan. (andi endeng)