menitindonesia, MAROS – Ketua DPRD Kabupaten Maros HA Patarai Amir melanjutkan Reses Masa Persidangan III tahun sidang 2022-2023 di Dusun Bengo, Desa Limapoccoe, Kecamatan Cenrana, Rabu (12/7/2023).
Reses ini dihadiri sekitar 200 peserta undangan dan tokoh masyarakat di desa tersebut. Juga tampak hadir Camat Cenrana, Ismail didampingi Kepala Polsek Cenrana, Danramil Cenrana dan Kepala Desa Limapoccoe, HA. Abu Bakri.
Seperti reses sebelumnya, warga Bengo juga menyampaikan aspirasi mereka. Salah seorang peserta yang mewakili kaum perempuan, Maemuna, mendesak agar pemerintah menertibkan ternak-ternak yang berkeliaran bebas di desanya.
“Di desa kami ini, Pak Ketua, banyak hewan ternak yang berkeliaran dan merusak tanaman warga. Ini harus ditertibkan, kan sudah ada aturan yang mengatur agar hewan ternak tidak berkeliaran dan tidak boleh dibiarkan mengganggu ketertiban umum,” kata Maemuna.
Selain aspirasi yang disampaikan Maemuna, sejumlah warga juga meminta langsung kepada Patarai Amir, agar difasilitasi terkait lahan hutan pendidikan yang sudah digarap warga setempat sejak berpuluh-puluh tahun. “Kami mohon agar warga bisa difasilitasi untuk diterbitkan sertifikat kepada penggarap,” ujar salah seorang tokoh masyarakat mewakili warga.
Selain warga, Camat Cenrana Ismail, mewakili warganya, menyampaikan langsung aspirasi warga Kecamatan Cenrana, agar pemerintah menganggarkan renovasi fasilitas lapangan olahraga sepakbola di Jalan Poros Cenrana. “Warga meminta lapangan sepakbola ini direnovasi agar bisa difungsikan sebagai sarana olahraga kecamatan dan juga bisa difungsikan untuk kegiatan lain,” ujar Ismail.
Setelah mendengar aspirasi yang disampaikan warga dan Camat Cenrana itu, Patarai Amir mengatakan, bahwa DPRD Maros akan membahas bersama pihak Pemda Maros terkait usulan warga Bengo ini.
“Semua ini akan kami bahas di DPRD Maros nanti bersama pihak eksekutif, juga akan kami koordinasikan secara langsung ke Pak Bupati agar aspirasi warga Bengo masuk dalam program prioritas Pemda Maros ke depan,” ujarnya.
Patarai juga menambahkan, bahwa terkait pembangunan lapangan sepakbola di Kecamatan Cenrana, akan diperjuangkannya agar bisa segera direnovasi. “Ini akan kami perjuangkan melalui DPRD Maros. Tugas pokok kami sebagai wakil rakyat, wajib memperjuangkan aspirasi masyarakat,” pungkasnya. (asrul nurdin)