Usai Diperiksa KPK, Anak Buah Cak Imin ‘Gemetaran’ Tak Banyak Bicara

Foto: Anggota DPR RI dari Fraksi PKB, Luqman Hakim, ilustrasi Gedung KPK. (ist)
menitindonesia, JAKARTA – Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Luqman Hakim, terlihat gemetaran usai diperiksa tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Luqman tak banyak bicara.
Luqman diperiksa sebagai saksi dugaan korupsi pengadaan sistim proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) saat menterinya dijabat Muhaimin Iskandar atau Cak Imin pada tahun 2012. Cak Imin juga adalah Ketua Umum PKB saat itu.
BACA JUGA:
Pj Gubernur Bahtiar Tindak Tegas Pelaku Spekulan, Kejati Sulsel Mengawal
Setelah menjalani pemeriksaan, Luqman enggan menjawab pertanyaan wartawan. Ia hanya meminta wartawan agar menyampaikan pertanyaan kepada penyidik KPK. Saat dikonfirmasi adanya transfer uang mengenai perkara itu, Luqman tetap mengunci mulutnya. “Tanya penyidik, semua sudah dijelaskan ke penyidik,” kata Luqman sebelum meninggalkan Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (27/9/2023).
Dia hanya mengaku, datang ke gedung Merah Putih untuk memenuhi panggilan penyidik. Sebagai warga negara, kata dia, dirinya berkewajiban memenuhi panggilan penyidik. Luqman tak mau membeberkan apa saja yang didalami penyidik.
BACA JUGA:
Danny Pomanto Paparkan Strategi Makassar Berketahanan Iklim dan Berkelanjutan di Korea
Sementara itu, KPK hingga berita ini tayang, belum menjelaskan materi yang didalami pada pemeriksaan anak buah Cak Imin ini. Namun, sebelumnya santer diberitakan, dugaan terjadi korupsi secara ugal-ugalan di Kemenaker pada periode 2009-2014 yang menyeret nama Ketum PKB itu.
Diketahui, selain Luqman, KPK juga telah memeriksa Reyna Usman terkait transaksi perbankan para tersangka. Pada tahun 2012, Reyna menjabat sebagai Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja pada Kemenaker. (AE)