Sebut Keputusan MK Terkait Capres Bermasalah, Yusril Sarankan Gibran Tak Maju Cawapres

Foto: Ketum PBB Yusril Ihza Mahendra memberikan keterangan pers terkait keputusan MK yang dianggap kontroversial.
menitindonesia, JAKARTA – Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra, berandai-andai, jika ia di posisi Gibran Rakabuming Raka, dirinya tidak akan maju sebagai calon wakil presiden (cawapres) pasca keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam perkara nomor 90/PUU-XXI/2023 terkait usia capres dan cawapres dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, yang mengabulkan sebahagian permohonan Pemohon.
Dia menilai keputusan MK terkait revisi pasal 169 huruf q itu, yang mengatur batas usia minimal capres-cawapres, menimbulkan kontroversi berkepanjangan, sehingga lebih baik jika kesempatan maju sebagai cawapres tidak diambil oleh putra sulung Presiden Joko Widodo itu.
BACA JUGA:
Pasukan Mantap Brata Menuju Pemilu Damai, Danny Harap Makassar Tetap Aman
Untuk diketahui, PBB, partai yang dipimpin oleh Yusril, salah satu parpol anggota Koalisi Indonesia Maju (KIM) yang mengusung Prabowo Subianto. Sementara, Gibran yang kini menjabat Wali Kota Solo, santer disebut-sebut sebagai bakal cawapres pasangan Prabowo Subianto yang diusung oleh KIM.
BACA JUGA:
Isi Pesan Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Lepas Operasi Mantap Brata Pengamanan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024
Menurut Yusril, keputusan MK yang memberi peluang kepada Gibran untuk menjadi cawapres itu menjadi kontroversi di tengah ranah publik saat ini dan di kemudian hari. “Maka dengan jiwa besar saya tidak akan memanfaat keputusan ini, saya akan memutuskan tidak akan maju,” kata Yusril Uhza Mahendra kepada wartawan di Jakarta, Selasa (17/10/2023).
Kalau sikap itu dilakukan Gibran, lanjut dia, akan menunjukkan sikap jiwa besar dan seorang negarawan. “Saya kira semua orang akan memberi hormat setinggi-tingginya karena sudah diberi kesempatan dia nggak mau menggunakan. Artinya dia berjiwa besar dan dia seorang negarawan,” ujar Yusril.

Minta Gibran Lakukan Perubahan Radikal Wacana Cawapres

Sementara itu, secara terpisah, peneliti pada Yayasan Lembaga Kajian Pembangunan (LKP) Muhammad Asrul Nurdin, S.Pd., saat diminta komentar media ini, menyarankan agar Gibran melakukan perubahan radikal wacana cawapres yang dikembangkan saat ini, berani menolak tawaran menjadi cawapres karena masih ingin mengabdi sebagai kepala daerah, apalagi masih banyak tokoh senior lainnya yang lebih pas berpasangan dengan capres.
BACA JUGA:
Ekspor Rp1,64 Triliun Produk Unggulan Sulsel ke 29 Negara, Pj Gubernur Bahtiar: Ubah Jalur Pengiriman Barang
“Kalau itu dilakukan, seluruh negeri akan mengelu-elukan Mas Gibran, karena menunjukkan kebesaran jiwanya untuk tidak mengambil kesempatan itu,” ujarnya.
Muhammad Asrul menambahkan, jika Gibran benar-benar tidak menjadi cawapres karena alasan keputusan MK itu kontroversial, rakyat akan mengelu-elukan kenegarawanan Presiden Jokowi dan keluarganya. “Ini akan dikenang sebagai legacy hingga banyak dekade ke depan,” jelasnya.
Selain itu, kata Muhammad Asrul, approval rating Jokowi juga akan naik hingga menembus 90 persen. “Nah, ini yang akan jadi modal Pak Jokowi memberikan endorstmen kepada pasangan yang dinilainya paling pas untuk memimpin negeri ini selanjutnya,” tandasnya. (AE)