Beranda HUKUM Rentetan Kasus Pembunuhan IRT di Bone, Pelaku Ternyata Oknum Satpol PP Ini...
menitindonesia, BONE – Mungkin belum banyak yang tahu status sosok pria di balik kasus pembunuhan Ibu Rumah Tangga (IRT), di Kabupaten Bone. Usut punya usut belakangan diketahui jika pria bernama Kaharman ini berstatus honorer Satuan Pamong Praja (Satpol PP) Pemerintah Kabupaten Bone, Kamis (16/11/2023)
Warga Jalan Anoa, Kecamatan Tanete Riattang, Kabupaten Bone ini terlapor dalam kasus pembunuhan. Dan kini oknum Satpol PP ini meringkuk dibui sel Mapolres Bone untuk diproses hukum lebih lanjut.
Kepala Satuan Pamong Praja (Kasatpol PP) Pemerintah Kabupaten Bone, Andi Akbar membenarkan penangkapan terhadap bawahannya tersebut. Kata dia jika penangkapan Kaharman membuat disirinya sempat terkejut.
Andi Akbar mengaku tak menduga jika bawahannya tersebut merupakan pelaku pembunuhan seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) Hj. Dahlia. Pasalnya Kaharman tersebut masih sempat berkantor pada Rabu malam sebelum tertangkap.
“Pada saat Kaharman (pelaku), datang dengan mengendarai motornya hendak bertugas di Rumah Jabatan Bupati seketika itu Kaharman ditangkap. Terkait dengan penangkapan bawahannya itu pihaknya menyerahkan petugas kepolisian untuk diproses hukum sesuai dengan perbuatannya,” tandas Andi Akbar.
Laporan Keluarga Korban
Informasi kepolisian menyebutkan bahwa seorang pria yang merupakan anak korban melaporkan dugaan kasus pembunuhan terhadap ibunya. Berdasarkan nomor laporan LP/804/XI/ 2023/SPKT/RES BONE. Keterangan Pelapor menyebutkan bahwa kala itu dirinya mendatangi ruko ibunya (korban), bertujuan hendak meminta air minum
Selanjutnya kata pelapor dirinya yang sudah masuk kedalam ruko, ia kaget menemukan ibunya (korban), dalam kondisi berlumuran darah dan mendapati seorang pria yang tidak dikenalnya (OTK), sedang berada didekat korban sembari memegang senjata tajam berupa sebilah parang.
Lelaki itu pun menegurnya dengan nada bahasa Bugis “Loko maga tko sambil menunjuk pakai parang sehingga pelapor dengan cepat berlari keluar sembari teriak dengan nada bahwa ibunya dibunuh.
Seketika lelaki (pelaku), itu pun melarikan diri dengan menggunakan sepeda motor yang tidak diketahui jenisnya. Dari kejadian tersebut korban mengalami luka terbuka pada pipi, luka terbuka pada pipi kanan, luka terbuka pada leher, luka terbuka tidak beraturan pada punggung dan leher, jari tangan putus akibat sabetan parang digunakan pelaku.
Proses Penyelidikan
Unit Reskrim Polres Bones berkoordinasi ke Resmob Polda Sulsel untuk dibackup menyelidiki pelaku. Alhasil, proses penyelidikan pun berbuah hasil. Tim Opsnal Resmob Polda Sulsel dipimpin, Iptu Sunardi bersama Opsnal Resmob Polres Bone dipimpin Aiptu Tahir mendapat informasi keberadaan di duga pelaku yang tengah berada di tempat kerjanya di Jalan Ahmad Yani , Kecamantan Tanete Riattang, Kabupaten Bone.
Penangkapan Pelaku Berujung Didor Karena Mencoba Melarikan Diri
“Sepekan dilakukan penyelidikan terhadap pelaku. Dan Alhasil kebedaraan pelaku berhasil teridentifikasi tengah berada di Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Tanete Riattang, Kabupaten Bone. Tanpa menunggu lama tim gabungan langsung ke lokasi tersebut. Pelaku pun berhasil tertangkap. Hanya saja saat dilakukan pengembangan barang bukti, pelaku mencoba melarikan diri meski upaya persuasif dilakukan tak membuat niat pelaku menghentikan langkah kakinya dengan terpaksa kami hentikan langkah kakinya dengan melepaskan tembakan mengenai kakinya,” terang Kanit Resmob Polda Sulsel, Kompol Benny Pornika, Kamis (16/11/2023)
Barang Bukti yang Diamankan Polisi
Dari penangkapan pelaku tambah Kompol Benny Pornika, turut diamankan sejumlah barang bukti berupa 1 unit sepeda motor merek Yamaha Mio S warna biru hitam yang digunakan pada saat beraksi, 4 buah gelang emas, 1 buah tas loreng yang digunakan saat beraksi satu helai celana loreng yang dikenakan, satu helai baju warna hitam yang dikenakan, satu buah dompet beserta kartu, satu buah helm yang digunakan, dan satu unit ponsel merk Oppo.
Hasil Introgasi Sementara Pengakuan Pelaku
Hasil interogasi sementara menurut pelaku jika berawal saat dirinya membeli rokok dirumah korba sembari mencari anak korban untuk membayar utang. Namun anak korban tidak ada.
“Jadi saat pelaku membeli rokok dirumah korban, pelaku mencari anak korban untuk membayar utang. Namun anak korban tidak dirumah. Korban kata pelaku melontarkan nada kasar yang membuat pelaku tersinggung, sehingga pelaku mengancam korban dengan sebilah parang. Korban pun berlari ke ruang dapur, pelaku mendapati korban seketika itu pelaku langsung mengayunkan parang digenggamnya itu ke arah korban. Dan korban menangkis nya hingga mengakibatkan tiga jarinya terputus,” jelas Kompol Benny menirukan keterangan pelaku. Benny menambahkan.
“Tidak sampai disitu sambungnya, lagi lagi pelaku mengayunkan parang digenggamnya itu ke tubuh korban dan mengenai bagian pundak dan leher korban seketika itu korban terkapar dalam kondisi berlumuran darah. Jadi motif kasus ini adalah dendam. Kini pelaku dan barang buktinya telah diamankan Polres Bone untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,,” kata Kompol Benny menirukan lagi pengakuan pelaku.(Sak)