Beranda PEMERINTAHAN Dinas Kominfo Gelar Monev Perkembangan SPBE Guna Mewujudkan Makassar Sombere and Smart...
menitindonesia, MAKASSAR – Upaya Pemkot Makassar dalam mewujudkan Visi Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto yakni ‘Makassar Kota Dunia yang Sombere dan Smart City dengan Imunitas Kota yang Kuat untuk Semua’.
Olehnya itu dapat memberikan layanan kepada masyarakat melalui platform digital guna mempermudah akses dan interaksi dengan instansi pemerintah atau layanan publik.
Hal itu dikemukakan Staf Ahli Wali Kota Makassar Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik A. Irwan Bangsawan mewakili Wali Kota Makassar membuka kegiatan Monitoring, Evaluasi, dan Pelaporan Pengembangan Ekosistem Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Kota Makassar di Hotel Aston pada Kamis, (14/12/2023).
Diketahui kegiatan dihadiri oleh perwakilan tiap OPD Pemerintah Kota Makassar ini guna wujudkan Makassar Sombere and Smart City, Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Makassar, yang mengusung tema ‘Aplikasi Pelayanan Publik dan Integrasi Call Center 112’.
“Komitmen ini bagian dalam memanfaatkan teknologi era revolusi industri 4.0 melalui program ‘Sombere dan Smart City’ untuk menuju Makassar Kota Dunia,” ucapnya.
Sementara itu, Plt Kepala Dinas Kominfo Makassar, Ismawaty Nur mengatakan kegiatan ini merupakan upaya dalam memperkuat E-government Pemkot Makassar.
“SPBE dan Inovasi Call Center 112 membuka peluang bagi warga Kota Makassar untuk lebih mudah mendapatkan layanan publik melalui pemanfaatan aplikasi dan integrasi Call Center 112,” ujarnya.
Ia berharap melalui kegiatan ini, para peserta dapat memperkuat SPBE Pemkot Makassar untuk memberikan layanan kepada masyarakat melalui platform digital guna mempermudah akses dan interaksi dengan instansi pemerintah atau layanan publik.
Untuk diketahui, Call Center 112 Makassar adalah pusat panggilan darurat yang menggunakan nomor 112 di kota Makassar. Fungsi utamanya adalah menerima panggilan darurat dari masyarakat untuk memberikan bantuan atau respons cepat dalam situasi keadaan darurat, kecelakaan, atau kejadian mendesak lainnya. (*)