Pegiat Anti Korupsi dari FAKK Soroti Penamaan Jembatan Gantung Walimpong Soppeng Atas Nama Caleg

FOTO: Ketua FAKK Ahmad Mabbarani. (ist)

menitindonesia, MAKASSAR – Ketua Forum Anti KongKalikong (FAKK) Ahmad Mabbarani menyoroti penamaan nama Jembatan Walimpong di Desa Barae, Kecamatan Marioriwawo dengan nama oknum caleg incumbent DPR dari PPP Haji Muhammad Aras.
Ahmad Mabbarani mengatakan Jembatan Walimpong merupakan asset milik negara sehingga untuk penamaannya tidak boleh menggunakan nama caleg atau nama tokoh tanpa persetujuan DPRD setempat.
BACA JUGA:
Momen Malam Natal, Pj Gubernur Sulsel Bahtiar dan Wali Kota Danny Sambangi Dua Gereja di Makassar
“Kalau ada Anggota DPR yang mengusulkan aspirasi membangun jembatan gantung, itu memang tugasnya, tetapi pelaksanaannya tetap oleh pemerintah dan anggarannya uang negara. Justru salah kalau diklaim seolah-olah itu program DPR, karena DPR bukan eksekutif,” kata Ahmad Mabbarani melalui keterangannya ke media ini, Selasa (26/12/2023).
Semestinya, kata dia, Jembatan Gantung Walimpong menggunakan nama tokoh atau pahlawan asal Soppeng. “Justru, kalau aspirasi warga untuk membangun jembatan gantung disampaikan Anggota DPR dengan tulus, tanpa unsur riya’ (mau dibilang dan pamer) ini bisa menarik simpati, bukan antipati,” ujarnya.
BACA JUGA:
Sampaikan Selamat Natal dan Tahun Baru, Ahmad Susanto: Saling Menghargai Antar Umat Beragama
Dia menyayangkan sikap oknum Anggota DPR RI dari Fraksi PPP H. Muhammad Aras yang menamai Jembatan Gantung Walimpong dengan nama “Jembatan Gantung Aji Aras”. Apalagi, kata dia, jembatan gantung ini dibangun menggunakan uang negara, bukan uang pribadi.
“Pemda Kabupaten Soppeng ini tidak boleh berpangku tangan, mestinya menginstruksikan Satuan Pol PP menertibkan, menghapus nama oknum caleg di jembatan gantung itu, ini fasilitas negara, masa sih dibiarkan dinamakan pakai nama caleg,” ujar Ahmad Mabbarani.
Seperti diketahui, warga yang ada di dua desa, yakni Desa Barae dan Desa Soga membutuhkan jembatan penghubung yang membentang di atas Sungai Walimpong. Sebelumnya, warga yang ingin melintas harus melalui arus sungai Walimpong.
Aspirasi warga untuk mengadakan Jembatan Gantung Walimpong sudah lama disampaikan dan diperjuangkan. Namun harapan warga tersebut diwujudkan oleh Anggota Komisi V DPR dari FPPP daerah pemilihan Sulsel 2, H Muhammad Aras.
H Muhamamd Aras dan Kementerian PUPR pun mendorong anggaran ke Pemda Kabupaen Soppeng untuk membangun jembatan tersebut. Setelah diresmikan pada tahun 2022 lalu, Jembatan Gantung ini dinamakan “Jembatan Gantung Aji Aras”.
“Kini jembatan Walimpong sudah ada, sudah bisa digunakan bersama. Ini hasil kerja kita semua,” ujar H Muhammad Aras saat peresmian jembatan tersebut beberapa waktu lalu. (AE)