menitindonesia, MAROS – Masyarakat Maros meributkan terkait beredarnya catatan nama-nama calon legisltaif kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) atau penerima PKH untuk ikut memilih calon legislatif DPR RI, DPD dan DPRD Provinsi dari PDI-Perjuangan.
Salah seorang Warga Bantimurung, memperlihatkan catatan yang beredar di komunitas KPM penerima PKH kepada Kepala Dinas Sosial Kabupaten Maros H. Suwardi, S.E.. Ia mengatakan, bahwa Kadis Sosial tidak mengantisipasi jika bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dipakai untuk kepentingan politik caleg DPR RI PDI P yang juga incumbent atas nama Syamsu Niang.
“Dalam catatan itu, Penerima PKH diminta memilih Syamsu Niang Caleg DPR RI Dapil Sulsel 2, anaknya yang juga calon DPD atas nama Al Hidayat Syamsu. Untuk Provinsi ada nama caleg PDIP Muhammad Agus di Dapil VI Provinsi. Presidennya Ganjar Pranowo,” kata sumber tersbut yang minta namanya dirahasiakan, menunjukkan bukti kepada Suwardi melalu laporan tertulis di Whta’sApp.
Ia juga menyampaikan bahwa himbauan Kadis Sosial Maros sudah terlambat. Sebab catatan yang meminta KPM Program PKH sudah ditekan agar mereka memilih caleg dan capres dari PDI-P. “Ini PKH Pak Kadis (sudah dipolitisir), bapak terlambat membuat himbauan,” ujarnya, Rabu (24/1/2024), kemarin.
Sebelumnya, Kadis Sosial H Suwardi saat menerbitkan himbauan terkait pelaksanaan Pemilu yang melarang tegas mengajak KPM penerima PKH untuk ikut memilih kontestan Pemilu, baik DPR RI, DPRD Provinsi.
“Dilarang dengan dalih apapun untuk memanfaatkan program Bansos (BNPT dan PKH) sebagai sarana Kampanye salah satu kontestan dalam Pemilu, seperti mengancam untuk mencabut program Bansos yang diterima oleh KPM atau menjanjikan untuk mengakomodir ke dalam penerima program bantuan,” kata Suwardi dalam surat himbauannya.
Selain itu, saat dikonfirmasi media ini sebelum menerbitkan himbauannya, Suwardi mengatakan agar KPM Penerima PKH tidak perlu merasa takut kalau ada yang menekan dan memaksa memilih caleg. “Kami jamin, caleg dan anggota DPR sekalipun tak bisa seenaknya mencoret penerima PKH dari daftar. Itu bukan tugasnya. Jangan takut tidak memilih mereka, silahkan pilih sesuai nurani,” katanya.
Sapu Kotor Bansos
Sementara itu, Anggota Komisi III DPRD Maros dari Fraksi PAN Amril, S.E., saat dikonfirmasi mengatakan, himbauan dari Kadis Sosial tidak ngefek kepada warga, karena juga ada indikasi sejumlah koordinator PKH justru terlibat aktif menenteng nama-nama Caleg untuk dipaksakan agar dipilih oleh KPM penerima PKH.
“Jadi memang sulit membersihkan lantai dengan sapu kotor. Yang harus tegas adalah Bawaslu, jangan mengandalkan himbauan Kadis Sosial. Tangkap pelakunya dan proses caleg yang mencla-mencle mempolitisasi bansos,” tandasnya. (asrul nurdin)