menitindonesia, SOPPENG – Perebutan kursi DPR RI di internal Partai Golkar Dapil Sulsel 2 mulai ricuh di tingkat rekapitulasi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Perolehan suara caleg nomor urut 5 Supriansa digeser ke sesama caleg internal, yakni ke nomor urut 4 Taufan Pawe.
Setelah mencermati hasil perhitungan rekapitulasi PPK yang telah rampung di delapan kecamatan di Kabupaten Soppeng, Tim Pengolahan Data Suara Supriansa, Anchi Maratang, menemukan kejanggalan pada hasil rekap TPS 09 Mariorilau Kecamatan Marioriwawo.
“Perolehan suara caleg DPR RI Golkar, nomor urut 5, Supriansa, yang tadinya berjumlah 12 pada C1 Hasil (Plano) menjadi nol. Sebaliknya suara caleg Golkar nomor urut 4, Taufan Pawe, yang tadinya nol menjadi 12,” kata Anchi Maratang membeberkan temuannya kepada wartawan di Soppeng, Minggu (25/2/2024).
Tak hanya itu, lanjut Maratang, di TPS 12 Jennae Kecamatan Liliriaja, jumlah suara Supriansa yang semula 37 suara di C1 Hasil, bergeser ke suara caleg Golkar nomor urut 6, Andi Rista Irawati Tanrasula, yang semula 0.
Anchi Maratang menyebutkan, adanya kejadian yang ditemukannya di dua TPS pada dua kecamatan itu, telah melenyapkan jumlah suara Supriansa sebanyak 49 suara. Untuk mencegah terjadinya kecurangan lebih massif, kata Maratang, pihaknya saat ini menelisik secara detail hasil rekapitulasi di semua PPK di Kabupaten Soppeng.
“Semua hitungan suara caleg internal Golkar DPR RI di Soppeng ini akan kami telisik, dan kami akan cocokkan dengan C1 Hasil. Kami khawatir masih terdapat pergeseran suara di kecamatan lain,” ujarnya.
Kejadian seperti ini, ujar Maratang, menimbulkan kecurigaan bagi Tim Pengolahan Data Supriansa, terkesan sengaja dilakukan oleh oknum caleg di internal Golkar untuk menggerogoti suara Supriansa.
“Kejadian seperti ini, bisa saja telah direncanakan secara terstruktur dan massif oleh pihak tertentu, tidak hanya di Soppeng, di seluruh Kabupaten yang meliputi Dapil 2 Sulsel hal seperti itu dilakukan,” katanya.
Sementara itu, dikonfirmasi terkait kejadian yang merugikan sesama caleg di internal Partai Golkar ini, Komisioner KPU Soppeng yang membidangi data, Haswinardi, mengatakan kejadian tersebut bisa jadi disebabkan karena human eror petugas PPK. “Kejadian seperti ini murni terjadi karena human eror tanpa unsur kesengajaan,” ujar Haswin.
Ia memperkirakan petugas pengimput data kelelahan sehingga salah memasukkan data suara caleg DPR RI dari Parti Golkar, suara nomor urut 5 diinput ke suara nomor urut 4 dan nomor urut 6. Meski demikian, Haswin berjanji akan mengoreksi kesalahan tersebut pada saat perhitungan di KPU nanti. “Soal ini akan kami koreksi pada saat perhitungan di tingkat kabupaten,” ujar dia.
Minta Pelaku Diproses Hukum
Direktur Eksekutif Pusat Informasi Lingkungan Hidup (PILHI), Syamsir Anchi, mengatakan pergeseran suara di internal partai memang rawan dilakukan oleh sesama caleg di internal, apalagi jika terjadi selisih tipis untuk merebut kursi.
Modus kecurangan itu biasanya menggeser suara caleg dan menambah caleg lain. Jika ketahuan, kata dia, alasan yang digunakan adalah faktor human eror atau kesalahan teknis, atau salah tulis.
“Jika ada kecurangan seperti ini, biasanya mereka membuat dalih kecapean, padahal hal ini kuat indikasinya adalah kesengajaan. Ciri-ciri mafia suara di Pemilu selalu gunakan alasan human eror. Kalau tak ditemukan pastinya merugikan caleg yang suaranya digeser,” ungkap Syamsir.
Ia menyarankan caleg yang dirugikan dalam penggeseran suara di internal mereka melaporkan ke Bawaslu dan mendesak Gakkumdu-Bawaslu memproses pihak yang terkait, mulai dari oknum PPK, oknum komisioner KPU yang membidangi soal data rekapitulasi ini.
“Termasuk caleg yang diduga melakukan kecurangan. Jangan dibiarkan. Harus dilaporkan dan diproses hukum. Ini kejahatan pemilu yang harus diberantas,” pungkasnya. (AE)