Lindungi Anak Indonesia dari Keracunan Pangan, BPOM Larang Peredaran Produk Latio

FOTO: Kepala BPOM RI, Prof Taruna Ikrar, larang peredaran makanan (snack) produk Latio. Diduga mengandung bakteri yang mengakibatkan anak keracunan. (ist)
menitindonesia, JAKARTA – Setelah mendapatkan laporan adanya kejadian luar biasa keracunan pangan (KLBKP) dari tujuh wilayah di Indonesia –yaitu Lampung, Sukabumi, Wonosobo, Tangerang Selatan, Bandung Barat dan Pamekasan– Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI, Prof dr Taruna Ikrar, M.Biomed, Ph.D., mengambil langkah untuk menyelamatkan anak-anak Indonesia: menghentikan sementara izin edar produk makanan olahan dari Cina, latio.
Taruna mengatakan, setelah menerima laporan KLBKP, pihaknya melakukan uji laboratorium terhadap produk-produk yang diduga menjadi penyebab terjadinya keracunan tersebut.
BACA JUGA:
BPOM, Polri dan TNI Bongkar Toko Online Kosmetik Impor Ilegal, Taruna Ikrar: Kami Ingin Lindungi Masyarakat
“Hasilnya, BPOM menemukan kontaminasi bakteri Bacellus Careus dalam sampel produk latio. Bakteri ini menyebabkan gejala-gejala keracunan berupa sakit perut, pusing, mual, dan muntah. Gejalanya cocok dengan yang dilaporkan dengan korban,” kata Taruna Ikrar saat konperensi pers di jakarta, Jumat (1/11/2024).
Taruna juga menjelaskan, selain menguji sampel produk, pihaknya juga memeriksa gudang importir dan distributor produk latio. “BPOM menemukan ada pelanggaran cara peredaran pangan olahan yang baik CperPOB) oleh importir dan distributor,” kata dia.
BACA JUGA:
Kolaborasi dengan Bank Mandiri Dukung UMKM, Kepala BPOM RI Taruna Ikrar Tegaskan Komitemennya Majukan Industri Obat Dalam Negeri
Dia mengungkapkan, saat ini terdapat 73 produk latio yang beredar di dalam negeri, empat di antaranya terbukti mengandung bakteri tersebut. Keempat merek latio yang terbukti mengandung bakteri adalah Luvmi Hot Spicy Latio, C&J Candy Joy Latio, KK Boy Latio, dan Lianggui Latio,” ujar Taruna.
Untuk menindaklanjuti temuan tersebut, Taruna mengatakan, BPOM telah berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Digital untuk menghentikan penjualan latio pada platform digital.
Ilmuwan dunia ini, juga mengimbau masyarakat agar memeriksa keamanan produk makanan yang akan dikonsumsi. Agar mudah mengetahuinya, dia menyarankan agar masyarakat menggunakan metode cek KLIK, yakni cek kemasan, label, izin edar dan kadaluarsa.
“Kami akan terus melakukan pengawasan pre dan post-market terhadap produk pangan yang beredar di masyarakat,” ujar Taruna.
(AE)