Beranda DKI JAKARTA Taruna Ikrar : BPOM dan Kejagung Komitmen Berkolaborasi Berantas Mafia dan Korupsi
menitindonesia, JAKARTA – Kepala Badan Pengawasan Obat dan Makanan (POM-RI) , Taruna Ikrar menyampaikan keseriusannya memberantas mafia obat dan makanan serta praktik korupsi bersama dengan penegak hukum.
Hal itu ia sampaikan usai bertemu dengan Kepala Kejaksaan Agung RI, Burhanuddin di kantor Kejagung, Rabu (11/12) kemarin.
Audiensi itu juga dalam rangka kerja sama strategis di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, pencegahan tindak pidana korupsi (tipikor) dan rekomendasi terhadap Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) di lingkungan BPOM.
Taruna Ikrar menyebut, Kejagung dan BPOM memiliki visi dan semangat yang sama dalam melindungi masyarakat dari berbagai upaya kejahatan khususnya kejahatan di bidang obat dan makanan.
“Hal ini telah kita buktikan dengan Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) sebelumnya dan telah ada Perjanjian Kerja Sama tentang penguatan dan sinergitas penyidik pegawai negeri sipil pada BPOM,” katanya, Kamis (12/12/2024).
Lebih lanjut, ia mengatakan, melalui sinergi yang lebih erat antara BPOM dan Kejaksaan Agung dapat menciptakan dampak signifikan dalam melindungi masyarakat dari produk obat dan makanan yang tidak aman, serta menjaga kesehatan publik secara menyeluruh.
“BPOM saat ini telah menjadi lembaga yang terbuka dan menjunjung tinggi transparansi. Oleh karenanya, BPOM kini sudah lebih terbuka kepada masyarakat dan kepada media dalam menyampaikan informasi dan publikasi,” ujarnya.
Dalam pertemuan itu, Burhanuddin menyampaikan Kejaksaan akan memberikan support secara maksimal terhadap BPOM, baik di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara maupun dalam pencegahan tipikor dan penindakan perkara-perkara terkait obat dan makanan.
“Dari kami, mulai dari support keperdataan. Kami punya legal opinion, kami bisa pendampingan, kami bisa legal opinion. Kemudian banyak hal-hal yang dapat kita kerja sama,” kata Burhanuddin.
Bahkan, Kejagung siap memback-up bila ada gugatan yang mengarah ke BPOM.
“Kalau ada hal-hal yang menyangkut gugatan-gugatan, serahkan kepada kami untuk menyelesaikannya,” pungkasnya.