Danny Pomanto Teken SK 119 Plt Kepala Sekolah, Dana BOS Siap Dicairkan

FOTO: Wali Kota Makassar, Danny Pomanto. (ist)
menitindonesia, MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar resmi mengangkat 119 pelaksana tugas (Plt) kepala sekolah untuk jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan “Danny” Pomanto, telah menandatangani Surat Keputusan (SK) pengangkatan tersebut untuk mengisi kekosongan jabatan di berbagai sekolah di Makassar.
“Iya, saya tanda tangani kemarin SK-nya, semua sudah terisi, dana BOS sudah bisa tersalur,” kata Danny, Jumat (14/2/2025).
Danny menjelaskan, banyak sekolah di Makassar sebelumnya hanya dipimpin oleh pelaksana harian (Plh), yang memiliki keterbatasan wewenang, termasuk dalam pencairan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Padahal, dana tersebut sangat dibutuhkan sekolah untuk berbagai keperluan operasional. 

BACA JUGA:
SKPD Pemkot Makassar Salurkan Ribuan Nasi Kotak untuk Korban Banjir di Manggala

Terpisah, Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, Nielma Palamba, menegaskan bahwa percepatan pengisian posisi Plt kepala sekolah dilakukan agar dana BOS dapat segera dicairkan dan digunakan.
“Ini cepat kita lakukan karena mereka mau cairkan dana BOS. Mereka harus bayar listrik, air, WiFi, serta jasa tenaga kebersihan dan keamanan di sekolah,” jelas Nielma melalui sambungan telepon.
Menurutnya, mereka yang diangkat sebagai Plt kepala sekolah merupakan guru yang telah mengikuti assessment calon kepala sekolah beberapa waktu lalu.
“Tadi sudah dibagikan. Totalnya 119, terdiri dari 104 kepala SD yang sebelumnya dijabat Plh, 10 kepala SD baru karena pejabat sebelumnya pensiun, serta 5 kepala SMP,” tambahnya.

BACA JUGA:
Pj Gubernur Bersama Wali Kota Makassar Pantau MBG dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis di Sekolah

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Makassar, Akhmad Namsum, menyebut bahwa para Plt kepala sekolah akan dievaluasi dalam waktu tiga bulan.
“Sudah diserahkan oleh Kadisdik hari ini, kita tunggu tiga bulan untuk evaluasi, apakah mereka akan dilanjutkan atau diganti pejabat yang baru,” ujar Akhmad.
Terkait pengisian kepala sekolah definitif, Akhmad menjelaskan bahwa pihaknya masih menunggu petunjuk teknis dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara – Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).
“Kalau untuk kepala sekolah definitif, sekarang sistemnya berbeda. Seleksi harus dilakukan secara online dan langsung diverifikasi oleh pemerintah pusat. Kami sedang mempersiapkan proses tersebut,” pungkasnya.