menitindonesia, JAKARTA – Makassar kembali diguncang kasus eksekusi lahan yang kontroversial. Ribuan personel kepolisian diterjunkan untuk mengawal eksekusi tanah di Jalan AP Pettarani, yang memicu protes keras dari berbagai pihak.
Anggota Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo, menilai pengerahan aparat dalam jumlah besar ini berlebihan dan menimbulkan kecurigaan akan adanya permainan mafia tanah.
“Kasus ini menjadi perhatian serius. Kehadiran ribuan aparat untuk eksekusi lahan warga menimbulkan banyak pertanyaan. Bahkan setelah eksekusi selesai, mereka tetap berada di lokasi. Ini tidak lazim. Pertanyaannya, siapa yang bermain dalam kasus ini?” kata Rudianto saat bertemu media di Makassar, Senin (24/02/2025).
Sebagai mantan Ketua DPRD Makassar, ia menegaskan bahwa kepolisian seharusnya bersikap netral dan tidak menjadi alat kepentingan kelompok tertentu. Rudianto pun mendesak Polri untuk bertindak lebih bijak dalam menangani sengketa lahan yang melibatkan banyak pihak.
BACA JUGA: Harvey Moeis Divonis 20 Tahun, Rudianto Lallo: Ini Peringatan bagi Koruptor!
“Kami mengingatkan Polri agar tidak digunakan untuk kepentingan kelompok tertentu. Putusan pengadilan yang kontroversial ini patut diduga terkait mafia tanah. Polisi harus lebih berhati-hati meskipun eksekusi dilakukan atas permintaan pengadilan,” tegasnya.
Eksekusi ini didasarkan pada penetapan Ketua Pengadilan Negeri Makassar Nomor 05 EKS/2021/PN.Mks jo. No.: 49/Pdt.G/2018/PN.Mks. Kasus ini melibatkan Andi Baso Matutu sebagai pemohon eksekusi melawan Saladin Hamat Yusuf dan pihak lainnya sebagai termohon.
BACA JUGA:
Rudianto Lallo Dukung Efisiensi Anggaran Prabowo, Minta Aparat Gencarkan Pemberantasan Korupsi