Overclaim di Produk Pangan Marak! BPOM Siap Beri Sanksi Tegas

Kepala BPOM RI, Taruna Ikrar. (Foto Ist)

menitindonesia, JAKARTA – Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI), Taruna Ikrar, menyoroti tren overclaim atau klaim berlebihan yang tidak hanya terjadi pada produk kosmetik dan skincare, tetapi juga pada makanan olahan. Banyak produk yang dipromosikan dengan klaim khasiat tertentu, meski belum terbukti secara ilmiah.
BACA JUGA:
BPOM: Temuan Takjil Berbahan Berbahaya Masih Marak, Masyarakat Harus Waspada!
Overclaim adalah klaim yang tidak ada dalam produk itu sendiri, tapi tetap dipromosikan, seperti disebut bisa mengobati osteoporosis. Kami bisa memberikan peringatan,” ujar Taruna dalam detikcom Leaders Forum “Bijak Membaca Label Nutrisi”, Jumat (28/2/2025).

Sanksi Tegas bagi Produk Overclaim

BPOM tak akan tinggal diam menghadapi klaim berlebihan yang bisa menyesatkan konsumen. Sanksi yang diberikan pun bertahap, mulai dari peringatan tertulis hingga pencabutan izin edar jika pelanggaran terus berlanjut.
BACA JUGA:
Prabowo Tegaskan ke Kepala Daerah di Retret Magelang: Kita Semua Keluarga Besar Indonesia!
Meski demikian, Taruna mengakui bahwa sebagian besar industri pangan di Indonesia cukup kooperatif dan mematuhi regulasi BPOM.

Industri Pangan Harus Transparan & Bertanggung Jawab

Linda Lukitasari, R&D Director Tempo Scan Group, mengungkapkan bahwa perusahaannya selalu mengedepankan riset dan pengujian produk sebelum dipasarkan.
“Kami terus berdiskusi dengan BPOM RI, memberikan banyak data uji agar bisa direview. Kami ingin produk yang bisa bertahan dalam jangka panjang,” kata Linda.
Tempo Scan Group juga memastikan bahwa setiap klaim produk didukung oleh data literatur dan penelitian yang kredibel. Pasalnya, saat ini masyarakat semakin kritis dalam memilih produk, terutama orang tua muda yang mengutamakan keamanan pangan untuk anak-anak mereka.
“Stabilitas produk juga sangat diperhatikan. Jangan sampai sebelum masa kedaluwarsa, produknya sudah tidak bisa digunakan,” tambahnya.

BPOM: Klaim Produk Harus Masuk Akal!

Untuk mencegah maraknya produk dengan klaim menyesatkan, Taruna menegaskan bahwa BPOM memiliki sistem evaluasi ketat sebelum suatu produk mendapat izin edar.
“Saat industri memberikan labelnya, kami punya tim khusus untuk mengevaluasi. Mereka harus melampirkan isi produk secara detail. Jika klaimnya tidak masuk akal, tentu tidak akan kami sahkan,” tegasnya.
Dengan ketegasan ini, BPOM berharap konsumen bisa lebih terlindungi dari iklan produk yang menyesatkan, serta mendorong industri pangan untuk lebih transparan dan bertanggung jawab dalam memberikan informasi kepada masyarakat.

(akbar endra)