menitindonesia, MAKASSAR – Menyambut bulan Ramadan, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI memastikan akan melakukan pengawasan ketat terhadap takjil dan jajanan berbuka puasa yang dijual di pasaran.
Kepala BPOM Taruna Ikrar menegaskan bahwa pihaknya sudah mulai melakukan pengawasan sejak sekarang. Hasilnya akan diumumkan kepada masyarakat pada pertengahan Ramadan.
BACA JUGA:
Catat! Begini Program Safari Ramadan Ala Munafri – Aliyah Sebulan Penuh di Makassar
“Kita pada saat ini sudah mulai berjalan, dan kita akan umumkan setidaknya pertengahan bulan Ramadan,” ujar Taruna di Jakarta Selatan, Kamis (27/2/2025).
Takjil Berbahaya Masih Beredar, BPOM Siap Bertindak!
Setiap tahun, BPOM masih menemukan takjil yang mengandung bahan non-pangan berbahaya, seperti pengawet dan pewarna ilegal yang dapat membahayakan kesehatan.
Berdasarkan data tahun lalu, dari 9.262 sampel takjil yang diuji, 1,10 persen di antaranya mengandung bahan berbahaya. Temuan BPOM mencatat: 48,04 persen mengandung formalin, 27,45 persen menggunakan boraks, 25,49 persen mengandung pewarna sintetis Rhodamin B, dan 0,98 persen mengandung pewarna kuning metanil.
BACA JUGA:
Apartemen Mangkrak dan Uang Hangus, Rudianto Lallo Desak Pengembang Bertanggung Jawab
Bila dikonsumsi dalam jangka panjang, zat-zat ini bisa memicu berbagai masalah kesehatan, seperti mual, muntah, pusing, kerusakan organ, hingga meningkatkan risiko kanker.
BPOM: Pedagang Jangan Nakal, Masyarakat Harus Waspada!
Taruna mengingatkan para pedagang takjil agar tidak mencampurkan bahan berbahaya dalam makanan yang dijual. Ia juga mengimbau masyarakat agar lebih selektif dalam memilih makanan berbuka puasa.
“Para pedagang, baik yang menjual takjil maupun makanan siap saji lainnya, harus berhati-hati. Jangan menipu pembeli dan membahayakan kesehatan rakyat,” tegasnya.
BPOM juga mengajak masyarakat untuk lebih kritis dan teliti dalam memilih takjil, seperti menghindari makanan dengan warna yang terlalu mencolok dan mencurigakan.
(akbar endra)