Dinilai Lebih Irit, Pemkab Maros Pilih Rental Randis Untuk Wakil Bupati dan Para Kadis

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Maros, Sam Sophyan.

menitindonesia, MAROS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros memutuskan untuk menyewa dua unit Kendaraan Dinas (Randis) bagi Wakil Bupati Maros, Muetazim Mansyur. Kebijakan ini diambil sebagai langkah efisiensi anggaran dengan mengadopsi sistem rental kendaraan dinas, yang telah diterapkan sejak 2023.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Maros, Sam Sophyan, mengungkapkan bahwa dua unit mobil Toyota Senix dengan tipe berbeda telah disiapkan dan akan tiba dalam minggu ini.
“Tidak ada pengadaan mobil dinas baru untuk Wakil Bupati. Kami menggunakan pola rental karena lebih hemat dibandingkan membeli kendaraan baru,” ujarnya pada Kamis, (06/03/2025).
Sophyan menjelaskan bahwa biaya pengadaan satu unit mobil baru tipe Senix bisa mencapai Rp800 juta. Sementara itu, dengan sistem rental, biaya yang dikeluarkan hanya sekitar Rp400 juta per tahun.

BACA JUGA:
Wakil Bupati Maros Belum Tempati Rumah Dinas, Mobilnya pun Masih Pinjaman!

Selain penghematan anggaran, sistem rental ini juga mengurangi beban pemerintah daerah terkait biaya pemeliharaan kendaraan.
“Jika membeli mobil baru, kita harus menanggung biaya perawatan dan servis rutin. Namun, dengan sistem rental, biaya pemeliharaan menjadi tanggung jawab penyedia layanan, sehingga pemerintah daerah hanya perlu mengeluarkan anggaran untuk bahan bakar,” jelas Sophyan.

BACA JUGA:
Hadiri Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati, Ketua DPRD Maros Tekankan Realisasi Janji Politik

Ia menambahkan bahwa beberapa instansi pemerintah, termasuk Kementerian Dalam Negeri, telah lebih dulu menerapkan kebijakan serupa demi efisiensi penggunaan anggaran.
Untuk mendukung kebijakan ini, Pemkab Maros telah menjalin kerja sama dengan dua perusahaan penyedia jasa rental kendaraan, yakni Kalla Rental dan Asa Rental, yang bertanggung jawab menyediakan mobil dinas bagi pejabat terkait.
Tak hanya untuk Wakil Bupati, kebijakan rental kendaraan juga telah diberlakukan bagi kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Maros.
“Saat ini, sudah ada 12 OPD yang menggunakan sistem rental. Ke depannya, seluruh OPD di Kabupaten Maros akan beralih ke sistem ini,” ungkapnya.
Kendaraan dinas lama yang sebelumnya digunakan oleh kepala OPD rencananya akan dialihkan kepada sekretaris dinas atau, jika sudah tidak layak pakai, akan dilelang.