Kualitas Air dan Layanan Dinilai Buruk, Pelanggan Protes Kenaikan Tarif PDAM Maros

ILUSTRASI

menitindonesia, MAROS – Sejumlah pelanggan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Bantimurung, Maros, mengeluhkan kenaikan tarif air bersih yang mulai diberlakukan sejak Januari 2025.
Pasalnya, kenaikan tarif ini tidak diiringi dengan peningkatan kualitas layanan. Justru, banyak pelanggan mengeluh jika air PDAM sering tidak mengalir saat siang hari. Kalaupun mengalir, kondisinya keruh dan tidak layak digunakan.
Bahar, salah satu pelanggan PDAM Maros, mengungkapkan kesulitannya menghadapi kondisi air yang hanya mengalir di waktu tertentu.
“Kadang kita mau beraktivitas, ternyata air tidak mengalir. Kadang harus menunggu tengah malam dulu, baru mengalir airnya,” ujarnya, Jumat (7/3/2025).

BACA JUGA:
Biaya Operasional Membengkak, PDAM Maros Naikkan Tarif Berkala Hingga 2027

Selain harus menunggu lama untuk menampung air, Bahar juga beberapa kali menemukan air yang mengalir justru berwarna cokelat dan tidak bisa digunakan.
“Seperti kemarin, air yang mengalir itu keruh, warna cokelat, tidak bisa dipakai. Terpaksa saya pakai air galon untuk kebutuhan sehari-hari,” katanya.
Selain kualitas layanan yang buruk, pelanggan juga merasa keberatan dengan kenaikan tarif air. Bahar berpendapat bahwa kenaikan tarif seharusnya diikuti dengan peningkatan kualitas pelayanan.

BACA JUGA:
Dinilai Lebih Irit, Pemkab Maros Pilih Rental Randis Untuk Wakil Bupati dan Para Kadis

“Ini tarif naik, telat sedikit didenda, tapi layanannya begitu-begitu saja. Kalau kualitasnya ikut naik, kenapa kita harus protes?” keluhnya.
Kepala Bagian Teknik PDAM Tirta Bantimurung, Abdul Rajab, menjelaskan, keruhnya air yang diterima pelanggan beberapa waktu lalu disebabkan oleh tingginya debit air di hulu bendungan.
Namun, ia memastikan bahwa pihaknya sudah melakukan pembersihan pipa sehingga saat ini kondisi air kembali normal.
“Tapi pihak kami sudah membersihkan pipa dan sekarang sudah normal kembali,” ungkapnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa sekitar 2.000 pelanggan sempat terdampak akibat kondisi tersebut. Sementara itu, mengenai kenaikan tarif, Rajab menjelaskan, langkah ini terpaksa diambil akibat menurunnya pendapatan PDAM selama tiga tahun terakhir.
“Kenaikan pendapatan usaha tidak berimbang dengan kenaikan beban usaha sehingga mempengaruhi laba Perumda. Penurunan laba ini merupakan dampak kenaikan tarif listrik, bahan instalasi, BBM, dan biaya pemeliharaan,” terangnya.
Kenaikan tarif ini berlaku mulai pemakaian Januari 2025 dan akan terus meningkat secara bertahap hingga tahun 2027.