OTT KPK di OKU: Kepala PUPR dan Anggota DPRD Diciduk!

FOTO: Jubir KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto. (ist)

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT), kali ini di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan. Delapan orang diamankan dalam operasi ini, termasuk Kepala Dinas PUPR OKU dan beberapa anggota DPRD. Penangkapan ini memicu spekulasi tentang dugaan korupsi yang melibatkan pejabat daerah. KPK masih merahasiakan detail kasus ini dan berjanji akan mengungkap lebih lanjut dalam konferensi pers mendatang.
menitindonesia, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT). Kali ini, delapan orang diamankan di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, pada Sabtu (15/3/2025).
yang diamankan KPK, termasuk Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) OKU serta beberapa anggota DPRD OKU.
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, membenarkan adanya operasi tersebut.
“Benar,” ada kegiatan OTT di OKU,” ujar Fitroh.
BACA JUGA:
GAN Hadir di Tengah Banjir Bekasi: Beri Bantuan Sembako dan Pakaian untuk Warga Pondok Gede Permai
Hal senada disampaikan oleh Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika. Ia memastikan ada penyelenggara negara yang turut diamankan dalam OTT tersebut, meskipun belum mengungkapkan identitas lengkap mereka.
“Penyelenggara negara dan lainnya. Detailnya nanti dikabari,” kata Tessa kepada wartawan.

Belum Ada Detail, KPK Akan Gelar Konferensi Pers

KPK masih melakukan pemeriksaan terhadap para pihak yang ditangkap. Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi mengenai dugaan kasus yang melibatkan mereka, namun KPK berjanji akan memberikan informasi lebih lanjut dalam konferensi pers mendatang.
BACA JUGA:
Dibahas Diam-Diam? Revisi UU TNI Digodok Komisi I DPR di Rapat Tertutup
“Namun, untuk lebih jelasnya akan disampaikan nanti pada saat konferensi pers resmi terkait kegiatan tersebut,” imbuh Tessa.
Operasi tangkap tangan ini menambah daftar panjang kasus korupsi di daerah. Publik kini menanti pengungkapan lebih lanjut dari KPK terkait skandal yang melibatkan pejabat di OKU ini.

(akbar endra)