Menkumham Supratman Hadapi Demonstran: Mahasiswa Trisakti Tolak Revisi UU TNI

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas saat menemui Mahasiswa Tri Sakti yang menolak revisi UU TNI. (ist)

menitindonesia, JAKARTA – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Supratman Andi Agtas menemui ratusan mahasiswa yang berunjuk rasa menolak revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) di depan Gerbang Pancasila, Kompleks DPR/MPR Senayan, Jakarta, Rabu (19/3/2025).
Sekitar 200 mahasiswa dari Universitas Trisakti menghadang mobil Supratman saat melintas di Jalan Lapangan Tembak Senayan sekitar pukul 16.15 WIB. Mereka meminta Supratman turun dan berdiskusi langsung dengan massa aksi.

BACA JUGA:
Skandal Korupsi PGN: KPK Periksa Mantan Dirut Pertamina Nicke Widyawati, Ada Apa?

Supratman akhirnya duduk di tengah kerumunan mahasiswa, didampingi anggota Komisi III DPR, Vita Ervina, yang sebelumnya juga diajak berdiskusi oleh para demonstran.

Mahasiswa Trisakti: Revisi UU TNI Mengancam Demokrasi

Presiden Mahasiswa MM-Universitas Trisakti, Faiz Nabawi Mulya, menyampaikan penolakan tegas terhadap revisi UU TNI, yang dinilai berpotensi menghidupkan kembali dwifungsi militer—konsep yang pernah berlaku di era Orde Baru.
BACA JUGA:
IHSG Terjun Bebas: Defisit Membengkak, Harga Bahan Pokok Melonjak, dan Harapan pada Prabowo
“Jika revisi ini diterapkan tanpa pengawasan yang ketat, demokrasi Indonesia dapat mengalami kemunduran. Militer kembali menjadi aktor dominan dalam kehidupan politik dan pemerintahan,” ujar Faiz dalam keterangan resminya.
Mahasiswa Trisakti mengajukan empat tuntutan utama, yaitu:
1. Menolak seluruh rancangan revisi UU TNI karena dianggap bertentangan dengan prinsip demokrasi.
2. Mencopot dan menghentikan perwira aktif TNI-Polri dalam jabatan sipil, yang dinilai tidak sesuai dengan agenda reformasi.
3. Mewujudkan supremasi sipil dengan menolak segala bentuk intervensi militer dalam pemerintahan sipil.
4. Menuntut komitmen pemerintah dalam menjaga nilai-nilai demokrasi dan hak asasi manusia.

Revisi UU TNI Akan Disahkan Besok

Sementara itu, revisi UU TNI telah disepakati dalam rapat kerja tingkat I Komisi I DPR bersama pemerintah pada Selasa, 18 Maret 2025. Semua fraksi di DPR menyetujui agar rancangan undang-undang tersebut dibawa ke pembahasan tingkat II dalam rapat paripurna.
Wakil Menteri Sekretaris Negara Bambang Eko Suhariyanto menyatakan bahwa pengesahan revisi UU TNI akan dilakukan dalam rapat paripurna pada Kamis, 20 Maret 2025.
“Akan disahkan Kamis, setelah rapat paripurna,” ujar Bambang saat ditemui di Kompleks Parlemen Senayan.
Dengan semakin dekatnya pengesahan, gelombang protes dari mahasiswa dan aktivis diperkirakan akan terus berlanjut. Kritik utama yang disampaikan adalah potensi militerisasi pemerintahan sipil dan kemunduran reformasi sektor keamanan yang telah diperjuangkan sejak Reformasi 1998.
(akbar endra | Menit Indonesia)