BUMN Didorong Gabung ke Danantara, Perum Tunggu Kajian Lebih Lanjut

Kantor Danantara

menitindonesia, JAKARTA – Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) memastikan bahwa hanya perusahaan pelat merah berbentuk Perseroan Terbatas (PT) yang akan bergabung dalam Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara). Sementara itu, perusahaan berstatus Perusahaan Umum (Perum) masih dalam tahap pengkajian.
Wakil Menteri BUMN, Kartika Wirjoatmodjo, mengungkapkan bahwa penggabungan ini dilakukan melalui mekanisme inbreng atau pengalihan saham dari Kementerian BUMN ke Danantara. Keputusan tersebut disampaikan usai rapat tertutup antara Komisi VI DPR RI dan jajaran Kementerian BUMN pada Rabu (19/3/2025).
BACA JUGA:
Menhub Pastikan Pengerjaan Proyek di Bandara Tak Ganggu Arus Mudik
 “BUMN yang non-Perum yang akan kita inbrengkan karena berkaitan dengan operasional. Sementara untuk Perum, masih dalam tahap kajian,” ujar pria yang akrab disapa Tiko di Gedung DPR RI, Jakarta.
BUMN Perlu Berubah Jadi PT Sebelum Masuk Danantara
Chief Operating Officer (COO) Danantara, Dony Oskaria, menegaskan bahwa saat ini pihaknya tengah mempercepat proses inbreng saham BUMN ke Danantara. Hal ini sejalan dengan penyusunan Peraturan Pemerintah (PP) yang mengatur proses pengalihan tersebut.
BACA JUGA:
Menkumham Supratman Hadapi Demonstran: Mahasiswa Trisakti Tolak Revisi UU TNI
“Kami sedang membuat PP inbreng dan berkonsultasi dengan DPR. Sesuai dengan regulasi, proses inbreng harus diatur dalam PP,” jelas Dony.
Ia optimistis proses inbreng saham akan rampung sebelum akhir Maret 2025. Sejumlah Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) juga telah dijadwalkan untuk memastikan kelancaran transisi kepemilikan saham dari Kementerian BUMN ke Danantara.
“Target kami, akhir Maret ini seluruh BUMN yang berstatus PT sudah masuk ke Danantara,” tambahnya.
BUMN ‘Sakit’ Akan Dikonsolidasi ke Danantara
Selain memastikan masuknya BUMN yang sehat, Dony juga mengungkapkan bahwa perusahaan BUMN yang sedang mengalami kesulitan finansial, seperti BUMN karya, juga akan masuk ke Danantara. Proses konsolidasi akan dilakukan untuk memperbaiki kinerja dan meningkatkan efisiensi operasional perusahaan-perusahaan tersebut.
“Tidak semua BUMN merugi. Namun, untuk yang sedang dalam kondisi kurang baik, kami akan melakukan restrukturisasi. Dengan sistem konsolidasi di bawah Danantara, proses perbaikan akan lebih mudah dibandingkan jika BUMN beroperasi secara individual,” terangnya.
Dengan skema ini, Danantara diharapkan mampu menjadi wadah investasi yang lebih efisien bagi perusahaan pelat merah, sekaligus meningkatkan daya saing BUMN di tingkat nasional maupun global.

(Akbar Endra | Menit Indonesia)