DPRD makassar menggelar RDP terkait PHK di PT Wahyu.
menitindonesia, MAKASSAR – Komisi D DPRD Kota Makassar menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama aliansi serikat buruh terkait pemutusan hubungan kerja (PHK) massal yang dilakukan oleh PT Wahyu Pradana Binamulia, Senin (24/3/2025).
Rapat ini dihadiri oleh Ketua Komisi D, Ari Ashari Ilham, beserta anggota komisi lainnya, serta Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Makassar, Nielma Palamba.
Aksi ini berawal dari demonstrasi yang dilakukan oleh aliansi serikat buruh pada Rabu (12/3), menuntut kejelasan nasib ratusan pekerja yang terkena PHK.
Awalnya, sebanyak 113 pekerja diberhentikan, namun setelah negosiasi antara perusahaan dan perwakilan buruh, jumlah tersebut direvisi menjadi 30 pekerja yang masih terkena PHK. Aliansi buruh tetap bersikeras agar seluruh pekerja dipulihkan statusnya.
Pihak PT Wahyu Pradana Binamulia berdalih bahwa PHK dilakukan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Mereka juga mengklaim bahwa kebijakan mempertahankan sebagian pekerja merupakan bentuk respons atas kritik yang diterima, terutama dengan mempertimbangkan kondisi pekerja yang berusia lanjut dan rentan di lingkungan kerja mereka.
Ketua Komisi D DPRD Makassar, Ari Ashari Ilham, menekankan pentingnya solusi yang menguntungkan kedua belah pihak.
“Permasalahan ini perlu diatasi dengan komunikasi yang baik dan pendekatan kekeluargaan. Kami meminta perusahaan segera mengadakan rapat lanjutan untuk membahas nasib 30 pekerja yang masih di-PHK, dengan pendampingan dari Disnaker agar solusi yang dicapai adil dan tidak merugikan pihak mana pun,” ujar Ari Ashari.
Ia juga mengimbau para pekerja untuk tetap solid dan menggelar rapat internal guna merumuskan langkah yang tepat dalam menyuarakan aspirasi mereka. Menurutnya, penyelesaian yang mengedepankan musyawarah akan lebih efektif dan menghindarkan konflik berkepanjangan.