Wakil Ketua DPRD Maros Apresiasi Pencairan THR ASN dan Kepala Desa Oleh Bupati

Wakil Ketua I DPRD Maros, Abdul Rasyid. (IST)

menitindonesia, MAROS – Wakil Ketua I DPRD Maros, Abdul Rasyid mengapresiasi kebijakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros dalam hal ini Bupati yang telah mencairkan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi para ASN, Kepala Desa dan perangkatnya tepat waktu.
Menurutnya, kebijakan yang diambil oleh Bupati Maros itu merupakan bentuk tanggung jawab dan perhatian kepada pegawai, termasuk pemerintah di level desa.
“Kami sangat mengapresiasi hal itu. Ini menandakan kalau Pemerintah sangat peduli dengan pegawai dan juga aparat di desa yang selama ini bekerja memberikan pelayanan kepada masyarakat,” kata Puang Solong, sapaan akrabnya, Kamis (27/3/2025).
Tak hanya itu, politisi dari Partai Golkar ini juga menyebut, kebijakan yang ditempuh itu telah menandakan betapa sehatnya keuangan pemerintah daerah di tengah banyaknya daerah lain yang tidak bisa menjalankan kewajibannya kepada pegawai.

BACA JUGA:
Momen Hangat! Ketua DPRD Maros Berbuka Puasa Bersama Masyarakat di Tellumpoccoe

“Hal ini juga menunjukkan jika alur keuangan kita sangat baik, karena di beberapa daerah lain, justru malah tidak mampu melakukan itu. Apa lagi dengan kebijakan pemberian THR kepada Kepala Desa dan perangkatnya,” terangnya.
Meski demikian, ia mengingatkan kepada seluruh ASN dan juga Kepala Desa serta perangkatnya untuk bisa menghargai kebijakan itu dengan peningkatan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat. Termasuk memanfaatkan THR itu dengan sebaik-baiknya.
“Kami juga berharap agar kebijakan itu dibarengi dengan peningkatan kinerja aparat kedepannya. Kita juga mengimbau agar THR tidak digunakan secara konsumtif tapi dengan kegiatan produktif,” ujarnya.
Diketahui, Dalam sepekan jelang lebaran, Pemerintah Kabupaten Maros telah menggelontorkan sedikitnya Rp 65 miliar untuk pembayaran THR dan sertifikasi guru.
Bupati Maros, Chaidir Syam mengatakan, THR yang telah dibayarkan itu diantaranya untuk seluruh ASN dan PPPK sebesar Rp 34 Miliar pada Senin (17/3) lalu.
“Sehari setelahnya, kami juga mencairkan THR untuk Kepala Desa dan perangkatnya mulai dari Kaur sampai Kepala dusun senilai Rp 1,9 miliar,” kata Chaidir.
Menurutnya, pencairan THR bagi Pemerintah Desa ini, merupakan satu-satunya di Sulawesi Selatan dan yang pertama di Indonesia. Program ini bahkan sudah berjalan sejak tahun 2023 lalu di awal ia menjabat.