DPRD Makassar Sidak Green River View, Warga Mengaku Minum Air Kotor Sejak 2018

Sejumlah anggota komisi B DPRD Makassar melakukan sidak di Perumahan Green River View. (ist)

menitindonesia, MAKASSAR – Masalah distribusi air bersih di Perumahan Green River View, Kelurahan Barombong, Kecamatan Tamalate, akhirnya mendapat sorotan serius dari Komisi B DPRD Kota Makassar. Pada Senin (14/4/2025), para legislator melakukan inspeksi mendadak (sidak) langsung ke lokasi, menanggapi keluhan warga yang telah berlangsung sejak tahun 2018.
Ketua Komisi B DPRD Makassar, Ismail, memimpin langsung kunjungan tersebut. Turut hadir pula Direktur Teknik PDAM Makassar, serta perwakilan dari pengembang perumahan, GMTD.
“Kami turun langsung karena keluhan ini sudah terlalu lama dibiarkan. Bayangkan, sejak 2018 warga mengeluhkan kualitas air bersih yang tidak layak konsumsi,” kata Ismail usai sidak.
Menurutnya, pihak pengembang telah menyampaikan komitmen untuk segera melakukan perbaikan dalam waktu dekat. “Insya Allah dalam satu hingga dua hari ke depan, proses perbaikan akan dimulai. Kalau masalah ini masih berlanjut, maka distribusinya akan langsung diambil alih PDAM,” tegasnya.

BACA JUGA:
DPRD Makassar Desak Penyelesaian PHK PT Wahyu

Sebagai bentuk keseriusan, Ismail menyebut akan ada kesepakatan tertulis antara PDAM dan GMTD yang mengatur teknis kerja sama dan pengawasan distribusi air bersih ke perumahan tersebut.
Anggota Komisi B lainnya, Irmawati Sila, turut mengingatkan pentingnya tanggung jawab pengembang dalam penyediaan fasilitas umum dan sosial. Ia menekankan bahwa fasilitas dasar seperti air bersih adalah hak warga yang harus dijamin.

BACA JUGA:
Legislator Makassar, Budi Hastuti: Era Digital Adalah Panggung Emas bagi Pemuda!

“Green River View adalah kawasan hunian besar, bukan sekadar bisnis properti. Fasilitas dasar seperti air bersih bukan pilihan, melainkan kewajiban,” ujarnya lantang.
Senada dengan itu, Sekretaris Komisi B, Andi Tenri Uji, mendorong terjalinnya kolaborasi yang lebih kuat antara pengembang dan PDAM. Menurutnya, sinergi ini penting untuk menjamin kualitas layanan kepada masyarakat.
Sementara itu, Direktur Teknik PDAM Makassar, Asdar Ali, mengakui adanya persoalan teknis di lapangan yang memengaruhi kualitas distribusi air.
“Air yang kami salurkan sebenarnya sudah sesuai standar. Tapi di lapangan, hasilnya masih jauh dari harapan. Kami perlu dilibatkan dalam sistem distribusinya untuk memastikan air tetap layak dikonsumsi,” jelas Asdar.
Ia menambahkan, kepercayaan publik terhadap pelayanan dasar seperti air bersih harus dijaga, terlebih di kawasan hunian menengah ke atas seperti Green River View.
Sidak Komisi B ini tidak hanya menjadi momen pengawasan, tetapi juga menjadi sinyal kuat bahwa DPRD hadir di tengah persoalan warga. Diharapkan, tindak lanjut konkret segera terealisasi demi menjamin hak dasar warga atas air bersih.