Kasus Suap Hakim, Rudianto Lallo Minta MA Reformasi Sistem Birokrasi Pengadilan

FOTO: Anggota Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo. (ist)

menitindonesia, JAKARTA – Anggota Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo, mendesak Mahkamah Agung (MA) untuk melakukan reformasi menyeluruh terhadap sistem birokrasi pengadilan, terutama pasca mencuatnya kasus-kasus suap yang melibatkan sejumlah hakim.
Berbicara di Kompleks Parlemen, Senayan, Rudianto menilai MA perlu melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem penempatan hakim, khususnya di pengadilan kelas I yang menangani perkara tindak pidana korupsi (Tipikor).
“Karena itu, kita dorong Mahkamah Agung untuk betul-betul mereformasi sistem birokrasi di pengadilan,” tegas politisi Partai NasDem itu, Kamis (17/04/2025).

BACA JUGA:
Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo Berbagi Kebahagian dengan Ratusan Anak Panti Asuhan

Rudianto juga menyarankan agar MA mulai memberi ruang bagi para hakim dari daerah yang selama ini tidak pernah mendapatkan promosi jabatan. Menurutnya, para hakim tersebut justru sering menunjukkan integritas tinggi meski bekerja dalam keterbatasan fasilitas.
“Mereka ini minim fasilitas, tapi mampu menjaga integritas. Hakim-hakim progresif seperti ini yang kita butuhkan. Mereka menafsirkan hukum sesuai dengan semangat presiden yang ingin serius memberantas korupsi,” ungkapnya.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa jika sistem penempatan hakim tidak dibenahi, maka praktik jual-beli putusan akan terus berulang.
“Kalau ini berjalan, saya yakin tidak akan ada lagi hakim yang berani melakukan praktik kotor,” tambahnya.
Tak hanya kepada MA, Rudianto juga mendorong Kejaksaan Agung untuk membongkar secara tuntas praktik suap yang melibatkan para hakim, termasuk mengadili seluruh pihak yang terlibat.
“Adili yang terlibat, evaluasi total penempatan hakim di pengadilan Tipikor kelas I. Sudah saatnya bersih-bersih lembaga peradilan kita,” pungkasnya.