Dian Sandi Utama Diperiksa Polisi, Terkait Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi

Dian Sandi Utama, kader PSI, diperiksa polisi terkait tudingan ijazah palsu Jokowi. Kasus ini masuk ranah UU ITE dan pencemaran nama baik di Polda Metro Jaya.
  • Dian Sandi Utama, kader PSI, diperiksa oleh Polda Metro Jaya pada Senin (19/5/2025) terkait dugaan pencemaran nama baik Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, atas tuduhan ijazah palsu.
menitindonesia, JAKARTA – Polda Metro Jaya terus mendalami kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi), terkait tudingan penggunaan ijazah palsu.
BACA JUGA:
Gerbong Mutasi di Polda Jatim Bergerak: 23 Pejabat Polisi Dipindah Tugas
Hari ini, kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Dian Sandi Utama, dipanggil untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi kunci dalam laporan tersebut.

Kader PSI Buka Suara soal Tuduhan Palsukan Ijazah Jokowi

Pemanggilan ini disampaikan langsung oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, yang menyebut bahwa klarifikasi terhadap Dian Sandi dilakukan pada Senin, 19 Mei 2025.
“Rencana pemeriksaan klarifikasi DS, Senin, 19 Mei 2025,” kata Kombes Ade Ary.
Kasus ini mencuat setelah nama Jokowi kembali diseret dalam narasi ijazah palsu yang beredar di ruang publik, terutama media sosial. Dalam laporan yang disampaikan ke Polda Metro Jaya, Jokowi menuding lima orang terlibat aktif menyebarkan tuduhan fitnah tersebut.
IMG 20250519 WA0007 11zon e1747629582915
Karikatur Berita

Pasal Berlapis: Fitnah, Pencemaran Nama Baik hingga UU ITE

Kelima orang yang dilaporkan menggunakan inisial RS, ES, RS, T, dan K, kini tengah diselidiki atas dugaan pelanggaran sejumlah pasal, baik dari KUHP maupun UU ITE.
“Pasal yang diduga dilanggar antara lain Pasal 310 dan 311 KUHP tentang pencemaran nama baik dan fitnah, serta Pasal 27A, 32, dan 35 UU ITE,” ungkap Yakup Hasibuan, kuasa hukum Jokowi.
Laporan ini menunjukkan bahwa Jokowi, meski sudah tidak menjabat sebagai Presiden RI, tetap mengambil langkah hukum tegas untuk melindungi reputasi dan integritas pribadinya.
BACA JUGA:
Dipalak Rp 5 Triliun, Kontraktor China Chengda Lawan Kadin Cilegon
Pemanggilan Dian Sandi sebagai kader PSI memunculkan berbagai spekulasi publik. Beberapa pihak mempertanyakan apakah ini akan berdampak pada citra PSI yang selama ini dikenal sebagai partai vokal dan kritis terhadap isu integritas pejabat negara.
Meski demikian, hingga saat ini belum ada pernyataan resmi dari DPW atau DPP PSI mengenai sikap partai atas pemanggilan ini.
Isu ijazah palsu Jokowi sejatinya bukan barang baru. Namun dengan masuknya laporan ini ke ranah hukum, publik diminta untuk tidak menyebarkan spekulasi tanpa dasar.
Polisi pun mengimbau warganet untuk tidak membagikan ulang konten yang memuat tuduhan tanpa bukti, karena dapat berdampak hukum yang serius.
(akbar endra)