Wali kota Makassar, Munafri Arifuddin saat menerima kunjungan perwakilan PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Sulselrabar. (ist)
menitindonesia, MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar bersama PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Sulselrabar membahas percepatan penyediaan listrik di wilayah kepulauan yang hingga kini belum sepenuhnya teraliri jaringan PLN.
Pertemuan yang digelar di Balai Kota Makassar, Rabu (21/5/2025), dihadiri langsung General Manager PLN UID Sulselrabar, Edyansyah, dan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin.
“Kami hadir untuk membahas kelistrikan di wilayah kepulauan, terutama menentukan skala prioritas pemasangan listrik,” kata Edyansyah.
PLN menyatakan kesiapannya mendukung percepatan elektrifikasi melalui berbagai program, namun menekankan bahwa penentuan lokasi prioritas harus berasal dari pemerintah kota, karena wilayah kepulauan berada dalam administrasi Kota Makassar.
Salah satu upaya yang telah dilakukan adalah program Super Sun, yakni pemasangan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) individu yang saat ini baru diterapkan di Pulau Barrang Caddi. Lewat program ini, setiap rumah dibekali perangkat mandiri untuk kebutuhan listrik sehari-hari.
“Program ini bertujuan mempercepat elektrifikasi dengan energi bersih. Namun masih terbatas di satu pulau. Harapan kami bisa diperluas ke wilayah lain, tentu dengan dukungan anggaran,” jelasnya.
PLN berharap Pemkot Makassar dapat aktif membantu dari sisi pembiayaan sambungan dan penentuan lokasi pengembangan. Ke depan, PLN dan Pemkot berencana meninjau langsung beberapa pulau untuk menyusun peta elektrifikasi secara menyeluruh.
Sementara itu, Wali Kota Munafri menyatakan komitmen Pemkot dalam menjamin hak warga pulau atas akses listrik.
“Ada dua persoalan utama: warga yang belum memiliki sambungan karena keterbatasan biaya, dan mereka yang kesulitan membayar tagihan rutin. Ini jadi prioritas kami,” ujarnya.
Ia juga mengungkap rencana penguatan infrastruktur kelistrikan di daratan kota melalui program jalur kabel bawah tanah yang kini dalam tahap koordinasi teknis lintas lembaga.
“Listrik adalah kebutuhan dasar. Kami ingin seluruh warga, termasuk di pulau-pulau, bisa menikmatinya secara adil,” tutup Munafri.