Jaksa Agung ST Burhanuddin dinilai berhasil dongkrak kepercayaan publik terhadap Kejaksaan RI.
Pakar Hukum Suparji Ahmad menilai kepemimpinan ST Burhanuddin membawa Kejaksaan pada konsistensi penegakan hukum. Survei Indikator mencatat Kejaksaan sebagai lembaga hukum paling dipercaya publik.
menitindonesia, JAKARTA – Kepemimpinan Jaksa Agung ST Burhanuddin kembali mendapat sorotan positif dari kalangan akademisi dan publik. Suparji Ahmad, pakar hukum dari Universitas Al-Azhar Indonesia, menyebut bahwa Kejaksaan Agung di bawah komando Burhanuddin telah menunjukkan konsistensi luar biasa dalam menegakkan hukum secara tegas sekaligus humanis.
“Saya melihat kepemimpinan ST Burhanuddin luar biasa. Kejaksaan bekerja konsisten, tegas, tapi juga tetap mengedepankan sisi humanis,” ujar Suparji dalam forum daring bertajuk “Tingkat Kepercayaan Publik atas Kinerja Lembaga-Lembaga Negara dan Pemberantasan Korupsi”, Selasa (27/5/2025), lalu.
Karikatur Tren Kepercayaan Kejaksaan
Kepercayaan Publik Capai 76%
Pernyataan Suparji sejalan dengan hasil survei Indikator Politik Indonesia yang menunjukkan Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum paling dipercaya publik, dengan tingkat kepercayaan mencapai 76%. Ini merupakan angka yang signifikan di tengah menurunnya kepercayaan publik terhadap beberapa lembaga negara lainnya.
Suparji menegaskan bahwa salah satu kekuatan ST Burhanuddin adalah keberaniannya dalam menuntaskan perkara tanpa pandang bulu.
“Kejaksaan di era Burhanuddin tidak ragu menindak kasus besar, termasuk yang melibatkan pejabat tinggi. Ini yang membuat publik percaya,” katanya.
Kejaksaan Dinilai Humanis dan Responsif
Selain tegas dalam proses hukum, Kejaksaan juga dinilai humanis dan responsif terhadap isu sosial, termasuk saat menghadapi peristiwa pembacokan pegawai Kejagung baru-baru ini. Respons cepat ST Burhanuddin terhadap korban dan keluarga korban memperkuat citra Kejaksaan yang hadir bukan hanya sebagai lembaga penegak hukum, tapi juga sebagai pelindung masyarakat.