Taruna Ikrar pimpin pemusnahan narkoba golongan I, BPOM nyatakan darurat nasional terhadap ancaman narkotika.
BPOM peringatkan bahaya narkotika golongan I yang bisa menghancurkan individu, keluarga, ekonomi hingga keamanan nasional. Kepala BPOM Taruna Ikrar minta perang besar-besaran terhadap narkoba.
menitIndonesia, JAKARTA — Peringatan keras datang dari Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Prof. Taruna Ikrar. Dalam konferensi pers pemusnahan barang bukti narkotika di Jakarta, Rabu (2/7/2025), ia dengan tegas menyatakan:
“Cuma satu kata singkat: kita harus lawan narkotika sampai ke akar-akarnya secara maksimal!”
Taruna tidak hanya bicara. Ia membawa bukti dan sains. Di hadapan media, ia membeberkan tiga lapis kehancuran yang disebabkan oleh narkotika, khususnya golongan I: kerusakan individu, kehancuran sosial, dan keruntuhan ekonomi.
Bahaya Narkotika, Mesin Perusak Bangsa
Taruna menjelaskan, ketergantungan narkotika golongan I memicu dampak adiksi yang luar biasa dahsyat.
“Kalau sudah sakau, seseorang bisa menjual apa pun, bahkan bisa membunuh orang yang paling dia cintai, hanya demi mendapatkan barang haram itu,” ujarnya serius.
Menurutnya, rasa sakit saat sakau bahkan bisa melebihi penyakit fisik mana pun. Inilah yang menjadikan narkotika tidak hanya zat terlarang, tapi alat pemusnah generasi.
BPOM musnahkan narkotika di Jakarta, Taruna Ikrar serukan aksi nasional habisi peredaran narkoba hingga ke akar.
Efek Domino: Dari Rumah Tangga Sampai Ekonomi Nasional
Dampak narkoba tak berhenti di tubuh si pengguna. Ia merembet ke keluarga, masyarakat, bahkan negara.
“Di komunitas, narkotika membuka jalan bagi mafia membangun jaringan. Wilayah jadi tidak aman, kriminalitas meningkat, dan ekonomi runtuh,” ucap Taruna.
BPOM memperkirakan kerugian ekonomi akibat narkotika tak hanya dirasakan di tingkat rumah tangga, tapi juga menggerogoti keuangan nasional. Negara dibebani oleh biaya rehabilitasi, keamanan, dan dampak sosial lain yang berkepanjangan.
Perang Besar Harus Dimulai Sekarang!
Karena itu, Taruna menyerukan agar perang terhadap narkotika dilakukan tanpa kompromi.
“Ini kejahatan kelas berat, bukan hanya di Indonesia, tapi di seluruh dunia. Harus dilawan dengan besar-besaran,” tandasnya.
BPOM juga mendorong pengklasifikasian zat berbahaya baru, seperti Ketamin, ke dalam daftar narkotika golongan I, serta terus melakukan edukasi ke sekolah-sekolah bersama BNN.
Taruna menutup konferensi pers dengan nada tegas: “Kalau bangsa ini mau selamat, satu-satunya jalan adalah habisi narkotika sampai ke akar-akarnya.”