Plt Kepala BKPSDM Makassar, Kamelia Thamrin Tantu.
menitindonesia, MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar mulai membuka proses lelang jabatan untuk sejumlah posisi eselon II dan III.
Namun hingga Selasa (5/8/2025), baru empat orang tercatat mendaftar, terdiri dari tiga pelamar dari luar daerah Sangihe Talaud, Jember, dan Toraja Utara dan satu dari internal Pemkot Makassar, yakni dari BPBD.
Pelaksana tugas Kepala BKPSDM Makassar, Kamelia Thamrin Tantu, menjelaskan bahwa minimnya jumlah pendaftar bukan berarti lelang jabatan sepi peminat.
“Banyak yang masih melengkapi dokumen. Saya sendiri belum mendaftar karena syarat-syaratnya masih saya siapkan. Umumnya pendaftar akan memasukkan berkas setelah lengkap,” ujarnya.
Saat ini, para pelamar baru mengisi formulir awal dan belum menyerahkan dokumen persyaratan lengkap. Salah satu syarat utama bagi pejabat internal adalah surat persetujuan dari Wali Kota Makassar. Selain itu, tes kejiwaan juga menjadi bagian dari seleksi, dan biasanya dilakukan di rumah sakit daerah.
“Minimal satu jabatan dilamar oleh tiga orang. Tidak ada batas maksimal karena seleksi ini terbuka secara nasional,” tambah Kamelia.
BKPSDM juga mencatat banyak permintaan informasi dari pelamar berbagai daerah melalui pesan langsung. Meskipun belum diumumkan jabatan spesifik yang dilelang, proses administrasi sudah berjalan.
Terkait posisi strategis seperti Direktur Rumah Sakit, Kamelia menegaskan bahwa latar belakang medis diutamakan, namun bukan persyaratan mutlak. Sertifikasi Manajemen Rumah Sakit (MARS) menjadi nilai tambah bagi pelamar non-dokter.
“Direktur RS itu lebih ke fungsi manajerial. Jadi, meskipun bukan dokter, kalau punya sertifikat MARS akan jadi keunggulan,” jelasnya.
Sementara itu, posisi Kepala Damkar tidak mensyaratkan sertifikasi khusus, berbeda dengan jabatan Kasatpol PP yang mewajibkan latar belakang pendidikan PNS tertentu.
Selain eselon II, lelang juga menyasar eselon III, termasuk jabatan administrator, camat, dan lurah. Dua jabatan eselon III yang saat ini kosong adalah Wakil Direktur Pelayanan RS Daya dan Kepala Bagian Anggaran BPKAD. Enam jabatan kepala bidang juga belum terisi, dan jumlah kekosongan bisa bertambah jika ada rotasi atau promosi.
Seleksi kepala sekolah akan dilakukan secara terpisah oleh Dinas Pendidikan, tetap mengacu pada regulasi dari BKN.
“Pak Wali meminta proses ini dipercepat agar roda pemerintahan berjalan optimal. Namun kami menyarankan pelaksanaan bertahap agar hasilnya maksimal,” pungkas Kamelia.