menitindonesia, MAROS – Anggota DPRD Maros dari Partai Hanura, Mahmud Al Kaani mewakili Badan Anggaran membacakan laporan pembahasan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Maros Tahun Anggaran 2025.
Laporan itu ia bacarakan dalam rapat paripurna DPRD Maros yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Maros Gemilang Pagessa dan dihadiri langsung oleh Bupati Maros AS Chaidir Syam didampingi Sekretaris Daerah Andi Davied Syamssudin, Rabu (03/09/2025).
Ia menyebut, pembahasan perubahan KUA – PPAS tahun 2025 itu dilaksanakan sejak tanggal 22 hingga 29 Agustus 2025 oleh anggota Badan Anggaran DPRD Maros yang berjumlah 19 orang.
“Dasar perubahan KUA PPAS ini karena adanya perubahan proyeksi pendapatan daerah karena penyesuaian Dana Transfer Umum (DTU) dan Dana Alokasi Khusus sesuai KMK No. 29/2025 dan KMK No. 453/2024,” katanya.
BACA JUGA:
APBD Perubahan Maros 2025 Dipastikan Menyusut Sebesar Rp42 Miliar Imbas Efisiensi Pusat














