Pemkot Makassar Gandeng Kejagung Perkuat Pencegahan Korupsi

Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham bersama dengan Kepala Bidang Penerangan dan Penyuluhan Hukum Puspenkum Kejaksaan Agung RI, Aliansyah. (ist)
menitindonesia, MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar terus memperkuat komitmen mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berintegritas. Salah satu upaya tersebut dilakukan melalui kegiatan Penerangan Hukum bertema Pencegahan Tindak Pidana Korupsi yang digelar Pusat Penerangan Hukum (Puspenkum) Kejaksaan Agung RI di Kantor Wali Kota Makassar, Rabu (4/2/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Sipakatau itu dihadiri Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, mewakili Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin, serta diikuti jajaran kepala perangkat daerah dan aparatur sipil negara (ASN) lingkup Pemkot Makassar.
Dalam sambutannya, Aliyah menyampaikan apresiasi kepada Puspenkum Kejaksaan Agung RI atas dipilihnya Kota Makassar sebagai lokasi penerangan hukum. Ia menilai kegiatan tersebut penting dalam memperkuat langkah pencegahan korupsi di pemerintahan daerah.
“Korupsi adalah kejahatan luar biasa yang tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga menghambat pembangunan dan merusak kepercayaan publik,” ujar Aliyah.

BACA JUGA:
Stadion Untia Masuk Tahap Lelang, Wali Kota Makassar Studi Banding ke JIS

Aliyah menegaskan, upaya pemberantasan korupsi tidak cukup hanya mengandalkan penindakan hukum, tetapi harus diiringi dengan pencegahan melalui penguatan sistem, budaya integritas, dan peningkatan kesadaran hukum aparatur pemerintahan.
Ia berharap kegiatan penerangan hukum ini dapat dimanfaatkan secara optimal oleh para peserta, khususnya kepala SKPD, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), dan bendahara, agar memahami aspek hukum pengelolaan anggaran serta potensi risiko penyimpangan.
Menurutnya, praktik korupsi tidak hanya terbatas pada pencurian uang negara, tetapi juga mencakup gratifikasi, pemerasan, markup anggaran, penggelapan jabatan, hingga penyalahgunaan wewenang.
“Kami berharap seluruh peserta mengikuti kegiatan ini dengan serius dan aktif berdiskusi agar ke depan tidak terjerat persoalan hukum,” katanya.
Sementara itu, Kepala Bidang Penerangan dan Penyuluhan Hukum Puspenkum Kejaksaan Agung RI, Aliansyah menyampaikan bahwa penerangan hukum ini merupakan bagian dari strategi preventif Kejaksaan Agung dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi, khususnya di tingkat daerah.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah Kota Makassar Andi Zulkifly Nanda, Inspektur Kota Makassar Asma Zulistia Ekayanti, para kepala SKPD, kepala bagian Setda, serta camat se-Kota Makassar.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kota Makassar berharap dapat memperkuat ekosistem antikorupsi guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas.