Kepala BNN Suyudi Ario Seto bersama Kepala BPOM RI Taruna Ikrar usai audiensi di Jakarta, memperkuat sinergi lawan narkotika dan penyalahgunaan obat dari jalur legal.
Kepala BNN Suyudi Ario Seto bertemu Kepala BPOM RI Taruna Ikrar untuk memperkuat kolaborasi strategis menghadapi ancaman narkotika, termasuk penyalahgunaan obat dari jalur legal.
menitindonesia, JAKARTA — Kepala Badan Narkotika Nasional Suyudi Ario Seto melakukan audiensi dengan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI Prof. dr. Taruna Ikrar, M.Biomed, Ph.D., di Jakarta, Jumat (10/4/2026).
Pertemuan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi negara dalam menghadapi ancaman narkotika yang kian kompleks, termasuk penyalahgunaan obat-obatan dari jalur legal.
Audiensi yang berlangsung di ruang kerja Kepala BPOM itu, kedua pimpinan lembaga membahas arah baru kolaborasi strategis, terutama menjelang berakhirnya Nota Kesepahaman (MoU) BPOM dan BNN pada Agustus 2026.
Dalam pertemuan tersebut, Taruna Ikrar menegaskan bahwa tantangan narkotika saat ini telah mengalami pergeseran. Ancaman tidak hanya berasal dari peredaran gelap, tetapi juga dari penyalahgunaan obat-obatan tertentu yang beredar secara legal.
“Penyalahgunaan obat menjadi ancaman nyata bagi pembangunan manusia Indonesia, khususnya generasi muda. Karena itu, pengawasan harus diperkuat secara menyeluruh,” ujar Taruna.
Sebagai otoritas pengawas obat dan makanan, BPOM memiliki peran penting dalam memastikan bahwa sediaan farmasi, termasuk yang mengandung narkotika dan prekursor, digunakan sesuai indikasi medis dan tidak disalahgunakan. Pengawasan dilakukan dari hulu hingga hilir, mulai dari produksi, distribusi, hingga penyerahan kepada masyarakat.
Di sisi lain, BNN memiliki kewenangan dalam penyelidikan dan penyidikan tindak pidana narkotika serta pemberantasan jaringan peredaran gelap. Dalam konteks ini, sinergi antara kedua lembaga menjadi krusial untuk menutup seluruh celah penyalahgunaan.
Suyudi Ario Seto menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam menghadapi dinamika kejahatan narkotika yang semakin adaptif.
“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Kolaborasi dengan BPOM memperkuat pengawasan dari jalur legal hingga ilegal, sehingga penanganannya menjadi lebih komprehensif,” kata Suyudi.
Dua Jalur Pengawasan, Satu Tujuan Besar
Selama ini, kerja sama BPOM dan BNN telah diwujudkan dalam berbagai bentuk, mulai dari operasi intelijen bersama, pertukaran data, hingga penindakan lintas sektoral terhadap penyalahgunaan obat keras dan prekursor narkotika.
Data BPOM menunjukkan, tren penyalahgunaan obat-obat tertentu (OOT) terus menjadi perhatian serius. Sepanjang 2024 hingga 2025, tercatat puluhan perkara telah diproses hingga pengadilan, dan kasus baru masih terus bermunculan pada awal 2026. Fenomena ini menegaskan bahwa ancaman tidak lagi bersifat konvensional, melainkan berkembang melalui celah di sistem distribusi legal.
Menjawab tantangan tersebut, kedua lembaga sepakat untuk memperkuat kerja sama yang lebih terintegrasi dan adaptif. Pembaruan MoU yang tengah disiapkan akan mencakup perluasan ruang lingkup kolaborasi, tidak hanya pada aspek penindakan, tetapi juga pada penguatan riset, pengembangan laboratorium, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta edukasi publik secara masif.
Salah satu terobosan yang didorong adalah pemanfaatan barang bukti narkotika untuk pengembangan baku pembanding di laboratorium. Langkah ini dinilai mampu meningkatkan kapasitas ilmiah nasional sekaligus memberikan efisiensi anggaran negara.
Taruna Ikrar menegaskan bahwa penguatan kolaborasi ini merupakan bagian dari strategi besar negara dalam membangun sistem pengawasan yang utuh dan berkelanjutan.
“BNN dan BPOM bukan berdiri sendiri. Kita adalah dua kekuatan yang saling melengkapi dalam menjaga masyarakat dari ancaman narkotika, baik dari jalur ilegal maupun legal,” ujarnya.
Audiensi ini menjadi penanda bahwa negara tengah merapatkan barisan. Di tengah kompleksitas ancaman yang terus berubah, pendekatan kolaboratif berbasis intelijen, penguatan regulasi, dan dukungan sains menjadi fondasi baru dalam perang melawan narkotika di Indonesia.