Wakil Ketua Umum Partai Demokrat, Benny K Harman. (Foto: Ist)
menitindonesia, JAKARTA – Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Benny K Harman, menjelaskan mengapa partainya mendukung parlemen threshold 20 persen pada Pemilu 2014.
Melalui cuitannya di Twiter @BennyHarmanID, ia menjelaskan pada Pemilu 2009 dan 2014. Menurut Benny, pada saat itu, Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Legislatif (Pileg) dilaksanakan secara terpisah.
“Pemilu 2019, kondisinya sudah berbeda,” kata Benny K Harman, dikutip dari cuitannya di Twitter, Jumat (17/12/2021).
Lebih lanjut, Wakil Ketua Umum Partai Demokrat itu menambahkan, pada Pilpres dan Pileg, kata dia, sudah dilaksanakan secara serentak, sehingga semua Parpol peserta Pemilu berhak mengajukan calon.
“Ada pertanyaan, mengapa di Pilpres 2009 dan 2014, Demokrat mendukung threshold 20 persen? Jelas, karena Pilpres dan Pileg saat itu tidak dilaksanakan serentak. Sejak 2019, Pileg dan Pilpres sudah serentak. Semua Parpol peserta Pemilu berhak ajukan Capres/Cawapres,” pungkasnya. (andi ade zakaria)