Pakar Hukum Tata Negara Unhas Sarankan Dilakukan Pengisian Jabatan Wagub Sulsel

Pakar Hukum Tata Negara Unhas, Prof Dr Aminuddin Ilmar, SH, MH. (Foto: Ist)
menitindonesia, MAKASSAR – Pakar Hukum Tata Negara Univeritas Hasanuddin (Unhas), Prof Dr Aminuddin Ilmar, SH, MH, menyampaikan, setelah keputusan PN Tipikor Makassar inkra Gubernur Sulsel (non aktif) HM Nurdin Abdullah, menerima keputusan hakim, maka otomatis pelaksana tugas Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman, diangkat sebagai Gubernur Sulsel.
“Dengan dilantiknya plt Gubernur Sulawesi-Selatan menjadi Gubernur, menggantikan Nurdin Abdullah nanti, maka terbuka lebar jalan pengisian jabatan wakil Gubernur Sulawesi Selatan yang tersisa kurang lebih 18 bulan lagi,” kata Prof Aminuddin Ilmar, Senin (27/12/2021).
Lebih lanjut, Prof Ilmar menyatakan, bahwa bisa saja pengisian jabatan wakil Gubernur Sulsel dilakukan meskipun dalam aturan sendiri menyatakan bahwa pengisian jabatan wakil dilakukan bilamama masih tersisa waktu masa jabatan 18 bulan. Namun, kata dia, dalam praktiknya hal tersebut seringkali tidak terlaksana oleh karena alotnya pembahasan dan pengusulan calon yang berasal dari partai politik pendukung pasangan Gubernur.
Dalam kasus pengisian jabatan Wakil Gubernur Sulsel, diketahui terdapat tiga Partai Politik (Parpol) pengusung pasangan Prof Andalan (Nurdsin Abdullah-Andi Sudirman) di Pilgub 2017, yakni; PDI Perjuangan, Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Melihat tiga Partai Politik pengusung, ujar Prof Ilmar, maka bisa diprediksi kemungkinan ada tiga calon yang akan diusung untuk menduduki jabatan Wakil Gubernur Sulsel.
Sebelumnya, sudah beredar tiga nama dari Parpol pengusung yakni; Andi Anshary Mangkona dari PDIP, Andi Irfan AB (PAN) dan Ariady Arsal dari PKS.
“Melihat aturan yang ada maka pengusulan nama calon ke DPRD untuk dipilih dan ditetapkan haruslah dua nama, sehingga diperlukan adanya kompromi politik dari partai politik pengusung,” ucap Prof Ilmar.
Pendapat dari Prof Ilmar terkait dengan hal tersebut menyatakan, bahwa memang perlu ada kompromi politik di antara Parpol pengusung agar dapat dihasilkan dua nama yang akan dipilih salah satunya menjadi kandidat wakil Gubernur Sulsel.
“Dari ketiga nama calon tersebut itu, maka dibutuhkan sosok yang lebih bijak dan punya pengalaman dalam mendampingi Andi Sudirman Sulaiman dan sosok itu sepertinya ada pada Pak Anshary Mangkona calon dari PDIP,” terang Prof Ilmar.
Selain itu, Prof Ilmar mengungkapkan, inisiatip pengusulan pasangan Calon Gubernur Sulsel pada Pilgub lalu, dimotori oleh PDIP, sehingga selayaknya Parpol bisa mendukung dengan lancar pengisian jabatan Wagub SulSel tersebut.
“Tapi ini bergantung banyak pada lobi dan kesepakatan dari Parpol pengusung sehingga ini bisa berjalan dengan lancar. Sebab, kalau tidak tentu akan mengalami kebuntuan (deadlock) yang tentu saja akan menghambat proses jalannya pengisian jabatan wagub Sulsel ke depan,” pungkasnya. (roma)