Rapat Paripurana DPRD Maros terkait dua Raperda Retribusi Bangunan dan Pengelolaan Keuangan Daerah. (Foto: Ist)
menitindonesia, MAROS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Maros menggelar rapat paripurna pemandangan umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap dua Rancangan Perdaturan Daerah (Raperda), Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung dan Raperda Pengelolaan Keuangan Daerah, di Ruang Rapat Utama, Gedung DPRD Maros, Jalan Lanto Daeng Pasewang, Kamis (12/5/2022).
Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Maros, HA Patarai Amir didampingi Wakil Ketua, Hj Haeriah Rahman dan Hj Andi Fatmawati serta Forkopimda Maros. Juga hadir mewakili Bupati Maros AS Chaidir Syam, yakni Asisten I yang membidangi pemerintahan, H Agustam.
Dalam sambutannya, Patarai Amir mengatakan, bahwa Fraksi-Fraksi di DPRD memiliki pemandangan umum dan akan disampaikan dalam rapat tersebut sebelum penandatangan persetujuan.
Menurutnya kedua Raperda yang akan ditetapkan sebelum dibahas bersama dan mendapat persetujuan ini, pihaknya meminta agar pemandangan umum fraksi-fraksi terkait regulasi yang mengatur konstribusi bagi PAD Maros dan regulasi tentang pengelolaan keuangan yang akuntabel dan transparan.
“Kami berharap, setelah regulasi ini dibahas lebih lanjut, DPRD akan kembali menggelar rapat paripurna untuk mendengarkan jawaban dari Pemkab terkait pemandangan umum Fraksi-Fraksi,” kata Patarai Amir. (asrul nurdin)