Ketua Komisi III DPRD Maros, Haeriah Rahman. (menitindonesia)
menitindonesia, MAROS – Ketua Komisi III DPRD Maros, Haeriah Rahman, menanggapi melonjaknya kasus kekerasan anak dan perempuan di Kabupaten Maros di lima bulan terakhir ini.
Ia menilai pengaruh negatif media sosial dan lemahnya pengawasan orang tua menjadi faktor utama lonjakan kasus.
“Anak-anak sekarang mudah mengakses konten bebas lewat gawai tanpa pengawasan. Ini berbahaya,” katanya, Selasa (3/6/2025).
Ia juga mengkritisi upaya sosialisasi yang dilakukan DP3A ke sekolah-sekolah karena dinilai belum menyentuh akar persoalan.
“Sosialisasi perlu, tapi belum cukup. Harus ada pendekatan kolaboratif yang lebih menyeluruh,” tegasnya.
Komisi III DPRD Maros berjanji akan memanggil DP3A dan instansi terkait untuk membahas langkah konkret penanganan dan pencegahan kekerasan ke depan.
“Kita harus duduk bersama membahas masalah ini karena ini merupakan masalah serius yang harus kita intervensi dengan penyatuan prgoram bersama,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala DP3A Maros, Andi Zulkifli Riswan Akbar, menduga banyak korban langsung melapor ke Polres tanpa melalui dinasnya.
“Kalau benar ada 100 kasus, kemungkinan besar pelapor langsung ke kepolisian. Itu bisa terjadi,” ujarnya.
Ia juga menyoroti rendahnya keterlibatan pemerintah desa dan kecamatan dalam mendampingi korban kekerasan.
“Personel kami terbatas, wilayah kerja luas. Kami butuh dukungan aktif dari camat, lurah, dan kepala desa,” tegasnya.
Zulkifli menambahkan bahwa faktor ekonomi dan rendahnya literasi pola asuh turut menjadi pemicu meningkatnya kekerasan terhadap anak dan perempuan.
“Ini bisa menjadi hambatan besar dalam upaya Maros menuju Kabupaten Layak Anak. Tapi kami tidak ingin kasus ini ditutupi. Semakin terbuka, semakin cepat ditangani,” ujarnya.
Diketahui, unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Maros sebelumnya mengungkapkan jika laporan kasus kekerasan pada anak dan perempuan hingga bulan Mei sudah mencapai 100 kasus.