menitindonesia, MAROS – Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah berlangsung hangat di DPRD Kabupaten Maros, Senin (6/10/2025).
Sejumlah fraksi menyampaikan pandangan kritis terkait keadilan sosial, transparansi hingga efisiensi sistem pemungutan pajak.
Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Maros, Muh Gemilang Pagessa, itu menjadi wadah bagi para legislator untuk mengingatkan agar kebijakan pajak tidak membebani masyarakat, khususnya pelaku UMKM dan kelompok berpenghasilan rendah.
Ketua Fraksi NasDem, Muh Yusuf Sarro, menekankan perlunya keseimbangan antara pungutan yang dibayarkan masyarakat dengan kualitas layanan publik yang diterima.
“Rakyat mau membayar pajak, tapi mereka juga berhak mendapatkan pelayanan yang layak. Harus ada kesetaraan antara beban yang dibayar dengan manfaat yang diterima,” ujarnya.
Yusuf juga menilai retribusi daerah selama ini masih lemah dan tidak konsisten. Ia meminta pemerintah segera membenahi sistem agar tidak memicu ketidakpercayaan publik.
Sementara dari Fraksi PKB, Muh Yusuf (berbeda orang) menyoroti penyesuaian tarif layanan kesehatan yang dinilai belum proporsional. Ia menegaskan penetapan tarif seharusnya berbasis jenis layanan dan profesi tenaga medis, bukan berdasarkan kelas perawatan.
“Penyesuaian tarif harus berbasis layanan dan tenaga medis, bukan kelas perawatan,” katanya.
Ia menolak pemberlakuan retribusi untuk layanan administratif dasar seperti pendaftaran, rekam medis, atau surat keterangan pasien. Menurutnya, layanan tersebut merupakan hak dasar masyarakat dan tidak layak dikenakan biaya tambahan.
Yusuf menambahkan, kejelasan angka dan satuan layanan dalam perda sangat penting untuk mencegah potensi pungutan liar. “Transparansi dalam penetapan tarif akan memberikan kepastian dan menghindarkan masyarakat dari kesalahpahaman,” tegasnya.
Rapat paripurna ini menjadi bagian dari rangkaian panjang pembahasan Raperda Pajak dan Retribusi Daerah Maros yang diharapkan dapat melahirkan regulasi yang lebih adil, transparan, dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat.