Di Hotroom Metro TV, Taruna Ikrar Ungkap Ancaman Baru: Vape Bisa Jadi Medium Narkotika, Pengawasan Harus Diperketat

Di panggung Hotroom Metro TV, Kepala BPOM RI Taruna Ikrar menegaskan sikap tegas: vape bukan hanya isu gaya hidup, tetapi berpotensi menjadi medium penyalahgunaan narkotika. Pengawasan diperketat, perlindungan masyarakat jadi prioritas.
  • Dipandu Hotman Paris Hutapea di acara Hotroom Metro TV, Kepala BPOM RI Prof. Taruna Ikrar mengungkap potensi serius vape sebagai medium narkotika, sekaligus merespons dorongan agar negara mengambil langkah tegas hingga opsi pelarangan.
menitindonesia, JAKARTA — Perbincangan di layar kaca itu tampak ringan. Namun, Rabu malam (15/4/2026), di studio Hotroom, arah diskusi bergerak cepat menjadi serius ketika Hotman Paris langsung mengajukan pertanyaan kunci: apakah sudah saatnya vape dilarang?
Dengan gaya khasnya yang lugas dan provokatif, Hotman tidak hanya menggali, tetapi juga menekan—mendorong kejelasan sikap BPOM di tengah kekhawatiran publik atas temuan Badan Narkotika Nasional (BNN) terkait kandungan zat psikotropika dalam liquid vape.
BACA JUGA:
Pangan Olahan Kini “Diukur Terang”: Taruna Ikrar Bongkar Risiko Gula, Garam, dan Lemak Lewat Nutri-Level
Taruna Ikrar tidak menghindar dari pertanyaan itu.
Ia menempatkan persoalan dalam kerangka yang lebih luas. Bagi BPOM, isu ini bukan lagi semata tentang produk tembakau, melainkan telah berkembang menjadi persoalan kesehatan publik yang beririsan dengan ancaman narkotika.
Pengawasan sistematis terhadap rokok elektronik, kata Taruna, memang baru akan berlaku penuh mulai 26 Juli 2026. Namun, berbagai langkah telah disiapkan, mulai dari penguatan regulasi, peningkatan kapasitas pengujian, hingga uji coba pengawasan nasional.
Di balik itu, Taruna mengungkap realitas yang lebih kompleks. Pengawasan rutin BPOM selama ini berfokus pada parameter seperti kadar nikotin dan tar. Sementara zat seperti New Psychoactive Substances (NPS)—yang kerap ditemukan dalam kasus narkotika—berada di wilayah yang terus berkembang dan sulit dipetakan secara statis.
Meski demikian, BPOM tidak tinggal diam. Dengan teknologi seperti HPLC dan GC-MS, lembaga ini memiliki kemampuan untuk mendeteksi berbagai zat berbahaya dalam pengujian kasus-kasus khusus.
Artinya, meskipun tantangan semakin kompleks, negara tetap memiliki alat untuk merespons.

Picsart 26 04 16 09 37 20 606 11zon e1776307111572

Vape, Cukai, dan Persepsi yang Keliru

Diskusi semakin tajam ketika Hotman kembali menyoroti persepsi publik: banyak masyarakat menganggap produk vape aman karena memiliki pita cukai.
Taruna Ikrar meluruskan.
Cukai, tegasnya, adalah instrumen fiskal, bukan jaminan keamanan. Ia hanya menunjukkan kewajiban pajak telah dipenuhi, bukan bahwa produk tersebut aman dikonsumsi.
BACA JUGA:
Taruna Ikrar Raih Penghargaan Tertinggi GPFI, Kepemimpinan BPOM Dinilai Visioner dan Adaptif
BPOM sendiri tidak pernah memberikan legitimasi “aman” terhadap vape. Nikotin tetap bersifat adiktif dan berisiko bagi kesehatan.
Lebih jauh, BPOM juga tidak serta-merta menerima klaim bahwa vape lebih aman dibanding rokok konvensional. Hingga kini, belum terdapat bukti ilmiah jangka panjang yang independen dan komprehensif untuk mendukung klaim tersebut.
Sebaliknya, sejumlah kajian menunjukkan potensi bahaya lain—mulai dari terbentuknya senyawa toksik akibat pemanasan, paparan logam berat, hingga risiko perilaku penggunaan ganda.
Namun bagian paling krusial dari perbincangan malam itu adalah ketika Taruna mengaitkan vape dengan pola baru peredaran narkotika.
Ia mengungkap adanya kasus di mana zat berbahaya seperti ketamin diolah menjadi cartridge vape dan dikemas menyerupai produk biasa, sehingga sulit dikenali masyarakat.
Dalam konteks ini, vape tidak lagi hanya produk konsumsi, melainkan dapat menjadi medium penyamaran narkotika.
Menjawab dorongan Hotman Paris soal pelarangan, Taruna Ikrar tidak memberikan jawaban hitam-putih.
Namun ia menegaskan bahwa pendekatan berbasis risiko menjadi dasar utama kebijakan. Bahkan, opsi pengendalian paling ketat—termasuk pelarangan total—dapat menjadi pilihan jika dinilai paling efektif untuk menutup celah penyalahgunaan.
Di titik ini, posisi BPOM menjadi jelas: perlindungan masyarakat, khususnya generasi muda, harus menjadi prioritas utama.
Perbincangan di Metro TV malam itu pada akhirnya tidak hanya menghadirkan debat, tetapi juga memperjelas arah.
Di balik uap yang tampak ringan, vape menyimpan persoalan serius—yang kini tidak hanya menyangkut kesehatan, tetapi juga potensi ancaman narkotika.
Dan seperti yang tergambar dari dialog antara Hotman Paris dan Taruna Ikrar, negara dihadapkan pada satu pertanyaan penting: cukupkah pengawasan, atau sudah saatnya mengambil langkah yang lebih tegas?