Petugas Satpol PP Makassar membongkar 20 lapak di Telkomas yang sudah berdiri 30 tahun. (ist)
menitindonesia, MAKASSAR – Sekitar 20 lapak yang selama puluhan tahun berdiri di atas fasilitas umum (fasum) di kawasan Jalan masuk Kompleks Telkomas, Kelurahan Berua, Kecamatan Biringkanaya, akhirnya dibongkar. Menariknya, proses penataan berlangsung tanpa gesekan setelah para pedagang memilih membongkar bangunannya secara mandiri.
Pemerintah Kecamatan Biringkanaya bersama Pemerintah Kelurahan Berua kembali turun ke lapangan melakukan pembersihan sisa bangunan lapak, Senin (6/7/2026), setelah sebelumnya dilakukan sosialisasi dan pendekatan kepada para pedagang.
Camat Biringkanaya Maharuddin mengatakan penataan kawasan dilakukan dengan mengedepankan pendekatan persuasif, edukatif, dan humanis. Pemerintah, kata dia, memilih membangun komunikasi dengan masyarakat dibanding melakukan tindakan represif.
“Kami mengutamakan pendekatan humanis. Sebelum dilakukan penertiban, kami berdialog dengan para pedagang, memberikan edukasi, serta waktu yang cukup agar mereka dapat membongkar lapaknya secara mandiri,” ujar Maharuddin, Selasa (7/7/2026).
Menurutnya, mayoritas pedagang menerima penjelasan pemerintah terkait pentingnya mengembalikan fungsi fasilitas umum dan menciptakan lingkungan yang lebih tertata. Hasilnya, proses pembongkaran berjalan aman dan tertib tanpa menimbulkan konflik.
“Alhamdulillah, masyarakat sangat kooperatif sehingga proses berjalan aman dan tertib,” katanya.
Maharuddin mengungkapkan, terdapat sekitar 20 lapak yang selama ini memanfaatkan fasilitas umum dan kini telah direlokasi maupun dibongkar sendiri oleh pemiliknya. Beberapa di antaranya bahkan diketahui telah berdiri selama kurang lebih 30 tahun.
Ia menilai keberhasilan penataan di kawasan Telkomas menjadi bukti bahwa komunikasi yang baik mampu menghasilkan solusi yang diterima semua pihak.
“Kami akan terus melakukan penataan secara bertahap di seluruh wilayah Kecamatan Biringkanaya terhadap bangunan yang memanfaatkan fasilitas umum tidak sesuai peruntukannya,” ujarnya.
Menurut Maharuddin, langkah tersebut bukan hanya untuk memperindah kawasan, tetapi juga mengembalikan fungsi fasilitas umum, memperlancar arus lalu lintas, serta meningkatkan kenyamanan masyarakat yang beraktivitas di sekitar kawasan Telkomas.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada para pedagang yang telah mendukung proses penataan. Sikap kooperatif warga dinilai menjadi faktor utama yang membuat kegiatan berlangsung lancar tanpa hambatan.
“Kami tetap mengedepankan dialog, edukasi, dan memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk membongkar sendiri bangunannya,” tegasnya.
Hal senada disampaikan Lurah Berua Andi Surianti. Menurutnya, pembongkaran mandiri yang dilakukan para pedagang merupakan hasil dari komunikasi yang intensif antara pemerintah dan masyarakat.
“Lapak-lapak yang telah berdiri kurang lebih selama 30 tahun akhirnya dibongkar secara mandiri oleh para pemiliknya setelah kami melakukan pendekatan secara persuasif,” ujarnya.
Andi Surianti berharap penataan kawasan tersebut menjadi langkah awal dalam menciptakan lingkungan yang lebih tertib, aman, dan nyaman, sekaligus mengembalikan fungsi fasilitas umum untuk kepentingan masyarakat luas.
“Kami berharap kerja sama semua pihak. Kami bersama Pemerintah Kecamatan Biringkanaya turun langsung membersihkan sisa-sisa bangunan agar kawasan ini kembali bersih, tertata, dan nyaman dilalui masyarakat,” katanya.
Pembersihan kawasan dipimpin langsung Camat Biringkanaya Maharuddin didampingi Sekretaris Kecamatan Biringkanaya Ryan Nugraha Palamba Tarukallo dan Lurah Berua Andi Surianti. Kegiatan juga melibatkan personel Satpol PP Kecamatan Biringkanaya serta mendapat dukungan dari tokoh masyarakat setempat.
Pemkot Makassar menegaskan penataan fasilitas umum akan terus dilakukan secara bertahap dengan mengedepankan pendekatan dialogis agar kawasan perkotaan menjadi lebih tertib, bersih, dan nyaman bagi masyarakat.