Kepala BPOM RI Prof. Taruna Ikrar (tengah) saat berdiskusi dengan Rektor Universitas Pertahanan RI Letjen TNI (Purn.) Anton Nugroho dalam audiensi penguatan kerja sama pengembangan SDM di bidang pengawasan obat dan makanan di Jakarta, Kamis (17/9/2026). Pertemuan ini membahas pengembangan talenta strategis, penguatan kurikulum, serta kolaborasi BPOM dan Unhan untuk mendukung ketahanan kesehatan nasional.
Kepala BPOM RI Prof. Taruna Ikrar menjajaki kolaborasi strategis dengan Universitas Pertahanan RI (Unhan) untuk menyiapkan sumber daya manusia unggul di bidang pengawasan obat dan makanan. Langkah ini menjadi bagian dari upaya memperkuat ketahanan kesehatan nasional melalui pengembangan talenta yang kompeten, berintegritas, dan siap bertugas hingga wilayah terdepan Indonesia.
menitindonesia, JAKARTA — Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) terus menyiapkan strategi jangka panjang untuk memperkuat sistem pengawasan obat dan makanan nasional. Salah satu langkah yang ditempuh adalah membangun kemitraan dengan Universitas Pertahanan Republik Indonesia (Unhan RI) guna menyiapkan sumber daya manusia dengan kompetensi khusus di bidang pengawasan obat dan makanan.
Langkah tersebut mengemuka dalam audiensi Kepala BPOM RI Prof. dr. Taruna Ikrar, M.Biomed., Ph.D., dengan jajaran pimpinan Universitas Pertahanan RI yang berlangsung pada Kamis (17/9/2026). Pertemuan itu mengangkat tema Sinergi Pengembangan SDM di Bidang Pengawasan Obat dan Makanan untuk Mendukung Ketahanan Kesehatan Nasional.
Audiensi dihadiri Rektor Unhan RI Letjen TNI (Purn.) Dr. Anton Nugroho, M.M.D.S., M.A., Wakil Rektor I Mayjen TNI Assoc. Prof. Dr. Priyanto, Wakil Rektor IV Laksda TNI Buddy Suseto, Kepala Biro Kepegawaian Setjen Kementerian Pertahanan Brigjen TNI Edwin Adhiyanto, Dekan Fakultas Farmasi Militer Prof. Dr. apt. Yahdiana Harahap, serta sejumlah pejabat tinggi di lingkungan Unhan dan Kementerian Pertahanan.
Dari pihak BPOM, Taruna Ikrar didampingi Sekretaris Utama Irjen Pol. Jayadi, Deputi Bidang Penindakan Irjen Pol. Tubagus Ade Hidayat, Kepala Pusat Pengembangan SDM POM Ali Muharam, Kepala Pusat Analisis Kebijakan Obat dan Makanan Dr. Ria Christine Siagian, Kepala Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Lynda Kurnia Wardhani, Kepala Biro SDM Dr. Irwansyah, serta sejumlah pimpinan unit teknis lainnya.
Dalam pertemuan tersebut, BPOM dan Unhan membahas dua agenda utama, yakni pemanfaatan lulusan Farmasi Unhan sebagai salah satu sumber talenta untuk mendukung kebutuhan SDM BPOM serta pengembangan pendidikan farmasi dengan kekhususan pengawasan obat dan makanan.
Saat ini BPOM memiliki 83 Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang terdiri atas 26 Balai Besar POM, 37 Balai POM, dan 20 Loka POM yang tersebar di seluruh Indonesia. Luasnya cakupan wilayah pengawasan, termasuk di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), membutuhkan SDM yang kompeten dan memiliki kesiapan untuk bertugas di berbagai wilayah.
Menurut BPOM, kebutuhan tersebut tidak dapat hanya dipenuhi melalui pendidikan tinggi umum maupun program peningkatan kompetensi ASN. Diperlukan model pendidikan yang mampu membentuk lulusan dengan kompetensi saintifik, kompetensi regulatori, kemampuan praktis, dan nilai pelayanan publik yang relevan dengan tugas pengawasan obat dan makanan.
“Saya ingin BPOM tidak hanya menjadi regulator yang kuat, tetapi juga menjadi kawah candradimuka lahirnya talenta-talenta terbaik bangsa yang siap menjaga keamanan obat dan makanan Indonesia dari Sabang sampai Merauke,” kata Prof Taruna Ikrar.
Menurut Taruna Ikrar, penguatan SDM merupakan faktor penting dalam menjaga keberlanjutan sistem pengawasan nasional. Karena itu, BPOM berupaya membangun talent pipeline yang dapat menghasilkan sumber daya manusia dengan kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan organisasi di masa depan.
Kolaborasi Kurikulum hingga Talent Scouting
Dalam konsep yang sedang dibahas, kerja sama BPOM dan Unhan akan dilakukan melalui pengayaan kurikulum, kuliah praktisi oleh ASN BPOM, penelitian bersama, pemanfaatan laboratorium, serta pelaksanaan Praktik Kerja Profesi Apoteker (PKPA).
BPOM juga telah menyiapkan rancangan pengayaan kurikulum yang berfokus pada kompetensi pengawasan, regulatory science, analisis risiko, sistem mutu, pengawasan sarana dan produk, pengujian, serta pemanfaatan data dan teknologi.
Selain menjadi sarana pembelajaran lapangan, program PKPA akan dimanfaatkan sebagai instrumen talent scouting untuk mengidentifikasi mahasiswa yang memiliki potensi menjadi Pengawas Farmasi dan Makanan (PFM). Hasil pemetaan tersebut akan menjadi dasar pembentukan talent pool dan talent pipeline SDM BPOM.
BPOM memproyeksikan kebutuhan awal sekitar 18 lulusan Farmasi Unhan yang akan ditempatkan di sejumlah Balai Besar POM, Balai POM, Loka POM, serta unit kerja di lingkungan Kedeputian Bidang Penindakan.
Kerja sama tersebut juga merupakan kelanjutan dari hubungan kelembagaan yang telah terjalin sebelumnya antara BPOM dan Unhan. Kedua institusi telah memiliki Nota Kesepahaman (MoU) sejak 2022 dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) di bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat yang ditandatangani pada 2024.
Melalui kolaborasi ini, BPOM berharap dapat memperkuat ketersediaan SDM yang memiliki kompetensi pengawasan obat dan makanan sekaligus mendukung penguatan ketahanan kesehatan nasional melalui sistem pengawasan yang semakin profesional, adaptif, dan berkelanjutan. (AE)