Ketua GEMPAR, Drs Akbar Polo HN bersama Komisaris Jenderal Pol. Boy Rafly. (Foto_docMenit)
Ditangani Polda Sulsel – Proyek pembangunan Puskesmas Batua menjadi Rumah Sakit tipe C, mangkrak. GEMPAR mensinyalir, terjadi korupsi dan memperkirakan negara dirugikan puluhan milyar. “KPK harus turun tangan, lakukan supervisi dan Polda segera tetapkan dan tangkap tersangkanya,” kata Akbar Polo.
menitindonesia, MAKASSAR – Ketua Gerakan Masyarakat dan Pemuda Anti Korupsi (GEMPAR), Drs. Akbar Polo HN meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan supervisi terhadap kasus pembangunan Puskesmas Batua yang mangkrak dan diduga merugikan negara sebesar Rp25,5 milyar.
Menurut mantan Ketua BEM UVRI Makassar itu, kasus tersebut saat ini sementara ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulsel. Proyek pembangunan Puskesmas Batua di Jalan Abdullah Daeng Sirua, Makassar itu, kata dia, sudah menjadi sorotan publik,
Dia juga mengungkapkan, bahwa pihak KPK dan BPK RI sudah melakukan peninjauan langsung ke lokasi proyek. Sehingga Akbar Polo meminta agar Polda Sulsel segera menetapkan tersangka yang mengakibatkan proyek mangkrak dan menimbulkan kerugian negara itu.
“Tersangkanya harus segera ditetapkan, jangan terkesan lama prosesnya, karena kasus tersebut sudah menjadi sorotan publik. Bahkan KPK dan BPK sendiri sudah turun melakukan peninjauan ke lokasi proyek mangkrak,” kata Polo.
Akbar Polo menambahkan, bahwa lembaganya, GEMPAR akan mengawal kasus tersebut hingga tuntas.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulsel, Kombes Pol Widoni Fedri dikonfirmasi membenarkan adanya penyidik KPK dan BPK RI melakukan pemeriksaan di lokasi pembangunan Puskesmas Batua.
“Rekan-rekan KPK dan BPK RI melakukan pemeriksaan di lokasi Puskesmas Batua. Mereka ke lokasi pada Jumat kemarin didampingi penyidik Tipikor Ditreskrimsus Polda Sulsel, ” kata Kombes Pol Widoni Fedri, Minggu (13/12/20).
Widoni Fedri menyebut, saat ini pihaknya memang sementara menangani dugaan korupsi pada proyek itu. Bahkan sebut Widoni, kasus itu sudah naik ketahap penyidikan. Kini tinggal menunggu hasil audit kerugian negara.
“Subdit Tipikor memang sementara menangani kasus itu. Adanya dugaan korupsi dalam proyek itu tinggal menunggu hasil audit dari BPK. Kalau sudah ada langsung dilakukan penetapan tersangka, ” sebut perwira Polri tiga bunga ini.
Rencananya, proyek pembangunan Puskesmas Batua akan dijadikan Rumah Sakit tipe C dengan bangunan berlantai 5. Namun faktanya hingga kini proyek fisik pembangunan tersebut tak juga kunjung rampung dikerjakan. Proyek pembangunan gedung Puskesmas Batua itu, dikerjakan pihak rekanan dari PT SN. #tim