Narasi Najwa: Pat Gulipat TWK Pegawai KPK, Hingga Daftar Nama Yang Harus Disingkirkan

Pegawai KPK yang dinyatakan tidak lulus TWK. (Foto Capture Youtube Najwa Shihab)
menitindonesia, JAKARTA – Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengaku pimpinan KPK tidak tahu materi dan metode asesmen yang dilakukan BKN terhadap pegawai KPK pada saat tes wawasan kebangsaan (TWK). Menurutnya Pimpinan KPK hanya menerima hasil dari BKN.
“Peraturan perundang-undangan. Apakah valid atau tidak? Kami tidak mempunyai kompetensi, karena kami menerima hasilnya dari BKN,” kata Nurul Ghufron, pada acara talk show Mata Najwa, Kamis (27/5/2021).
Mendengar itu, Direktur Pembinaan Antar Komisi dan Instansi KPK Sujanarko, yang juga salah satu pegawai KPK senior yang tidak lolos TWK, mengaku sedih. Menurut peraturan yang ada, kata dia, metodologi harus dikonsultasikan ke user, yakni Kesekjenan KPK.
“Saya khawatir Pak Ghufron diperalat oleh ketua. Itu bahaya. Dan Pak Gufron tidak paham. Pak Ghufron harus memahami internal,” ujar Sujanarko.
Sementara itu, Penyidik Senior KPK–yang juga tak lulus TWK–Novel Baswedan, mengungkapkan pada Najwa, bahwa tak lama setelah menjabat Ketua KPK, Firli Bahuri pernah mengeluarkan daftar nama pegawai yang perlu diwaspadai.
“Ketika awal-awal pimpinan masuk di KPK ada beberapa pimpinan KPK yang bercerita bahwa ketua KPK pernah memberikan daftar nama-nama yang dalam nama itu ada orang yang harus diwaspadai,” ujar Novel Baswedan.
Selain Novel, Harun Al Rasyid, salah satu penyidik KPK lainnya, juga mendengar perihal daftar ini langsung dari Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dan Nawawi Pomalango. Waktu itu, Nurul dan Nawawi memanggil Harun sebab Harun ada di nomor pertama dalam daftar tersebut.
Nurul Ghufron membantah pernyataan Novel itu. “Tidak ada soal nama-nama itu,” kata Nurul.
Lebih lanjut, Najwa Shihab mencecar siapa saja dari 51 pegawai KPK yang dimasukkan dalam zona merah yang tidak dapat dibina itu? Nurul tidak menyebutkan, namun ia memastikan dalam waktu dekat Sekjen KPK akan mengeluarkan SK pemberhentiannya.
“Nama-namanya itu akan muncul dan di SK-kan oleh sekjen. Mudah-mudahan minggu ini sekjen dapat menyampaikan SK.” Jawab Nurul Ghufron, Wakil Ketua KPK saat ditanya tentang nama-nama 51 orang yang tidak bisa bergabung lagi ke KPK.
“Ini pelecehan dan penghinaan kami. Ini lebih baik kami dipecat daripada dibina.” tegas Giri Suprapdiono mewakili 74 rekan pegawai KPK lainnya yang tak lolos Tes Wawasan Kebangsaan.
Selain itu, dalam acara narasi Najwa Shihab itu, sejumlah pegawai KPK juga menceritakan betapa anehnya pertanyaan-pertanyaan dalam wawancara Tes Wawasan Kebangsaan.
Rizka Anungnata, penyidik KPK dalam kasus suap Harun Masiku, ditanya alasannya mem-follow akun ustaz yang kerap mengkritik pemerintah.
“Saya menilai ini suatu bentuk penghinaan ke saya dan keluarga saya. Dari dulu saya melakukan berbagai tes mulai dari masuk akademi kepolisian sampai dengan mengundurkan diri dan mengabdi ke KPK,” ujar Rizka.
Sedangkan Ita Qoiriyah, pegawai Humas KPK, juga menceritakan bahwa sejumlah pegawai ditanyai status pernikahan, soal pacar, aliran agama, kesediaannya melepas jilbab, hingga alasan bercerai.
“Pertanyaannya sampai bikin trauma sampai sekarang,” ujar Ita. (roma)