menitindonesia, MAKASSAR – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) semakin melebar dalam menelisik dugaan maraknya praktik penyuapan yang dilakukan sejumlah kontraktor untuk mendapatkan pengerjaan proyek infrastruktur di Sulsel.
Kontraktor besar Nurwadi Bin Pakki alias Haji Momo dan Haji Haerudduin telah diperiksa oleh KPK secara maraton pada hari Selasa, tanggal 7 Juni 2021 di Mapolda Sulsel.
“Dua pengusaha (Haji Momo dan Haji Haeruddin, red) telah diambil keterangannya terkait tindak pidana korupsi suap pembangunan infrastruktur di lingkungan Pemprov Sulsel tahun anggaran 2020-2021. Dua pengusaha, satu dosen, dan satu PNS,” beber Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri.
Kontraktor yang sering dibeberkan oleh mantan Anggota Komisi III DPR RI Akbar Faisal sebagai pengatur proyek di Kabupaten Wajo, yakni Haji Momo dan Haji Haeruddin itu, namanya muncul dalam persidangan terdakwa Agung Sucipto alias Anggu dalam sidang dugaan Tindak Pidana Korupsi penyuapan terhadap mantan Sekdis PUTR Sulsel Edy Rahmat.
Nama Haji Momo dan Haji Haeruddin, disebut secara gamblang pada kesaksian mantan Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Pemprov Sulsel Sari Pudjiastuti dan mantan ajudan gubernur Syamsul Bahri
Sari dan Syamsul mengaku pernah meminta dan menerima uang dari Haji Momo dan Haji Haeruddin, terkait pengerjaan proyek yang didapatkan kedua kontraktor tersebut. Uang tersebut, diduga sebagai uang pelicin untuk melancarkan proyek yang dikerjakan perusahaan mereka.
Sementara, mantan aktifis 98, Andi Mustamin “Philip” Patawari mengatakan, semestinya bukan hanya Agung Sucipto yang dijebloskan ke dalam bui. Ia berharap KPK juga menelisik kontraktor lainnya yang melakukan penyuapan untuk mendapatkan pekerjaan proyek infrastruktur.
“Agung Sucipto sudah meminta jadi Justice Collaborator, dia akan beber semua kontraktor yang sering menyuap pejabat Pemprov. Jadi, kan sudah terungkap dalam kesaksian di PN Tipikor Makassar, ada ASN yang meminta fee dan ada yang menawari fee proyek, dan nama-nama mereka terang benderang disebut dalam persidangan oleh saksi-saksi,” ujar Philip. (roma)