menitindonesia, MAKASSAR – Rangkap jabatan Rektor Universitas Hasanuddin Prof Dr Dwia Aries Tina Pulubuhu, yang juga merangkap jabatan sebagai Komisaris Independen Perusahaan Modal Asing (PMA) PT Vale Indonesia Tbk–yang mengeruk nikel di Kabupaten Luwu Timur–itu, menimbulkan kecaman publik.
Salah satu Anggota Majelis Wali Amanat (MWA) Universitas Hasanuddin, Prod Dr Ir H Ambo Ala menyampaikan pendapat pribadinya kepada publik, bahwa tidak menjadi masalah jika Prof Dwia merangkap jabatan sebagai rektor Unhas sekaligus Komisaris PT Vale Indonesia.
“Secara pribadi dan saya juga Anggota MWA, saya kira tidak masalah jika Rektor Unhas merangkap jabatan, selagi dia bisa mengatur waktu,” kata Ambo Ala, Rabu (30/6/2021).
Pernyataan Ambo Ala tersebut, disampaikannya sebagai pernyataan pribadi dan dikutip bebeberapa media online, meskipun dia membenarkan, kalau Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 tahun 2015 tentang Statuta Unhas, tidak dibernarkan rektor Unhas merangkap jabatan, di pusat maupun di daerah, baik di BUMN maupun badan usaha lainnya.
Menanggapi pernyataan tersebut, Alumni Fakultas Ekonomi Universitas Hasanuddin, Mulawarman, mengecam pernyataan Ambo Ala yang membolehkan Rektor merangkap jabatan meskipun dilarang dalam Statuta Unhas.
Menurut Mulawarman, pernyataan Ambo Ala itu sangat anomali, di satu sisi dia membolehkan rektor melakukan rangkap jabatan dan di sisi lain dia juga mengakui adanya larangan bagi Rektor Unhas merangkap jabatan sesuai dengan PP 58 tahun 2015 tentang Statuta Unhas.
“Sepuluh saja profesor yang memberikan saran yang menyesatkan, negeri ini bisa rusak parah. Kasihan ini Prof Ambo Ala, mentang-mentang dia Komisaris di PTPN dia membela buta-buta Rektor yang merangkap jabatan jadi Komisaris, memalukan,” kata Mulawarman saat ditemui di Warkop Solusi, Panakukang, Makassar, Kamis (1/7/2021).
Dia mengaku sangat prihatin terhadap sikap Ambo Ala melakukan pembelaan terhadap sesuatu yang salah yang dia sendiri tahu bahwa Rektor Unhas tidak dibolehkan–menurut aturan statuta Unhas–merangkap jabatan.
“Semestinya Prof Ambo Ala memberi saran yang benar, jangan bilang boleh saja merangkap jabatan asal bisa atur waktu, meski dia akui itu tidak dibolehkan dalam statuta Unhas. Ini kan pernyataan, maaf menurutku, itu statemen dungu!” ujarnya.
Mulawarman juga menyayangkan sikap rektor yang tidak memberikan klarifikasi mengenai posisinya sebagai Rektor yang merangkap jabatan sebagai komisaris di perusahaan modal asing PT Vale Indonesia.
“Kalau hanya menyuruh Humas berargumentasi yang tidak logis di publik, ini sama saja mencoreng nama baik Unhas. Ibu Dwia harus bijak dan gentle mundur dari Komisaris PT Vale atau mundur jadi rektor. Dia harus punya legacy di Unhas, punya kesan yang baik untuk dikenang, jangan buat kesan yang buruk,” pungkas Mulawarman, yang juga adalah wartawan senior itu. (roma)